POLEWALI MANDAR — Javanewsonline.co.id | Sejumlah warga Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengeluhkan belum terealisasinya empat proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2025. Hingga Agustus 2026, pengerjaan proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut diduga masih terbengkalai.

Berdasarkan investigasi di lapangan pada Kamis (6/8/2026), empat item pengerjaan yang menjadi sorotan meliputi pembangunan bronjong di Dusun Kontara 1 senilai sekitar Rp 100 juta, dua paket drainase di Dusun Rea Timur dengan total anggaran kurang lebih Rp 200 juta, serta pembangunan fisik gedung Posyandu bernilai sekitar Rp 100 juta.
Salah seorang warga Dusun Rea Timur yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, proyek pengerjaan drainase di wilayahnya hingga kini belum menyentuh tahap pengerjaan fisik sama sekali.
“Setahu kami, pekerjaan drainase itu sama sekali belum pernah dikerjakan,” ujar warga tersebut saat ditemui di lokasi.
Kondisi serupa terlihat pada proyek pembangunan bronjong di Dusun Kontara 1 yang belum menunjukkan adanya aktivitas konstruksi. Sementara itu, untuk proyek Posyandu, pengerjaan terhenti dan baru menyelesaikan tahap struktur dasar berupa pondasi serta sebagian plesteran dinding. Bangunan tersebut belum memiliki atap maupun lantai keramik.
Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mendatangi Kantor Desa Rea untuk menemui Kepala Desa Rea, Saifullah. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sambungan telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan juga belum mendapatkan respons karena nomor kontak dalam keadaan tidak aktif.
Staf Kantor Desa Rea mengonfirmasi bahwa Kepala Desa Saifullah sudah tidak masuk kantor selama beberapa hari. Menurut informasi internal, yang bersangkutan tengah melakukan perjalanan ke luar daerah.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar beserta instansi pengawas terkait untuk segera turun tangan melakukan audit dan penelusuran atas penggunaan anggaran TA 2025 di Desa Rea. Warga menuntut transparansi pengelolaan keuangan desa dan meminta agar Kepala Desa Rea dipanggil guna memberikan penjelasan resmi demi mencegah timbulnya gejolak atau aksi protes dari warga setempat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Rea belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pemerintah desa sesuai dengan ketentuan kode etik jurnalistik yang berlaku. (Gun)

