Takalar –  Javanewsonline.co.id | Proyek hantu yang tak jelas keberadaannya gentayangan dilapangan Makkatang Daeng Sibali Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, yang biasa disebut Masyarakat Kabupaten Takalar  Alun Alun. Disitu terlihat ada proyek pekerjaan tempat bermain anak, dipertanyakan sumber anggarannya, karena sama sekali tidak ada tanda papan informasi disekitar pekerjaan proyek, sesuai pemantauan wartawan dan tim investigasi Jurnal Sepernas Senin, (26/10/20).

Selain itu, pelaksanaan proyek tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Peraturan ini untuk mewujudkan penyelenggaraan serta penggunaan keuangan negara secara terbuka, sebagai bagian dari hak publik untuk memperoleh serta mengetahui Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Salah satu Pekerja saat dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan ini dibuat sebagai tempat bermain anak, namun dia tidak tahu berapa anggarannya. “Saya cuma pekerja harian pak, yang disuruh sama salah satu pegawai pegadaian di Makassar atas nama  (RN) yang punya proyek,” tuturnya.

Dilain sisi, motor viar tanpa plat nopol bertuliskan Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan diduga  milik Dinas Kebersihan Lingkungan hidup dan pertanahan kabupaten takalar yang mengangkut material bekas bongkaran proyek yang tanpa identitas itu.

Menurut pengemudi motor viar, dia mengaku hanya disuruh oleh pegawai Dinas Kebersihan yang berinisial (DKL). “Iye’ pak, saya hanya disuruh DKL, yaitu salah seorang pegawai Dinas Kebersihan untuk mengangkut material ini,” ucapnya.

Sementara itu, tim Investigasi Jurnal Sepernas Samsuddin Rala menyayangkan keberadaan proyek ini, karena pada kondisi pandemi covid 19 saat ini, masih ada proyek tak jelas dari mana anggarannya. Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengintruksikan untuk lebih mengutamakan dan menganggarkan penanganan penanggulangan covid 19 dahulu, daripada menganggarkan proyek-proyek yang tidak ada hubungannya dengan  penanganan bencana virus Corona ini.

“Proyek ini terkesan abal-abal dan tak jelas dari dinas apa sumber anggarannya, seperti hantu yang gentayangan dilapangan, tanpa ada papan informasi dipajang,” ungkapnya. Sampai berita ini ditayangkan, pelaksana proyek dan dinas kebersihan, lingkungan hidup dan pertanahan belum bisa dikomfirmasi. (Rus/Azka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *