Berdasarkan Surat Nota Dinas tanggal 12 April 2017, dari Inspektur Kabupaten Manggarai Timur, Mikael Kenjuru kepada Bupati Manggarai Timur, Nomor : INSP.700/27/PKPT 2017 Tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Pa’an Waru Kecamatan Elar Selatan Tahun Anggaran 2016, Penjabat Kepala Desa Pa’an Waru, Ladislaus Ngilok, telah mengalokasikan Dana Desa Tahap II (kedua) pada tanggal 21 Desember 2016 senilai Rp 230.462.000 dan pada tanggal 28 Desember 2016 senilai Rp 300.000.000 dengan total Anggaran Rp 530.462.000, untuk membiayai 2 (dua) kegiatan, yaitu : Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hidro (PLTMH) Wae Watu senilai Rp 513.462.000 dan Pelatihan SIMKEUDES senilai Rp 17.000.000.

Hasil pemeriksaan fisik pembangunan PLTMH Wae Watu pada tanggal 31 Maret 2017, sebagaimana tercantum dalam Nota Dinas Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur, ditemukan hal-hal sebagai berikut : Pengadaan Perpipaan dan Aksesoris, dilakukan oleh Penyedia UD. Vareta, atas nama : Arfan Kantor, dengan nilai Rp 319.185.228 dan telah di bayar lunas pada tanggal 21 Desember 2016.
Hasil pemeriksaan saat itu, ditemukan pipa-pipa masih terkumpul di pinggir jalan Provinsi NTT jalur Mamba Wukir di Barubong Desa Pa’an Waru dan belum berada di lokasi PLTMH Wae Watu dan pada saat pemeriksaan tersebut, realisasi fisik Pembangunan PLTMH Wae Watu Desa Pa’an Waru baru mencapai 15,93 Persen atau realisasi keuangan sebesar Rp 101.521.342,59, dengan rincian, Pekerjaan Saluran Pengambil Rp 6.392.845, Pekerjaan Saluran Pembawa dan Pipa Pembawa Rp 81.343.260,59 dan Bak Penenang Rp 13.785.237.

Sesuai hasil penelusuran, Jumat (11/2/2022), yang didampingi masyarakat peduli pembangunan Desa Pa’an Waru, Mikael Nera, Kanisius Anggal, Sebastianus Alas, bersama masyarakat lainnya, di Lokasi Proyek PLTMH Wae Watu, tampak bangunan saluran air mubazir tanpa Bronkaptering, sepanjang 70 meter dari sungai Wae Watu, dengan tinggi pondasi bangunan 15 cm dan Lebar saluran 30 cm, dilanjutkan dengan sambungan pipa warna hijau karat berdiameter 40 cm, yang disanggah 3 anyaman besi beton 8 milimeter dan besi beton 10 milimeter serta batangan bambu lapuk sepanjang tebing curam sungai Wae watu menuju Reservoir (bak penampung air) yang belum pernah bermanfaat untuk kebutuhan masyarakat.
Tak jauh dari situ, tampak tumpukan alat-alat dari besi yang masih tercecer dan sebagian alat alat dari besi tersebut masih di kemas dalam peti keler lapuk tanpa perlindungan dan perawatan didepan pondok bambu. Ketika suarakpk.com berusaha mewawancarai pemilik pondok, bapak tua berambut uban ini, yang diketahui oleh masyarakat lokal bernama Marselinus Sar, tidak bisa dimintai keterangan karena yang bersangkutan sakit tuli sejak lama. Unik, seorang pria, yang duduk di samping Marselinus Sar, mengatakan, “Mati dan hidupnya pemilik pondok ini, merupakan tanggungjawab saya, kami yang membawa barang-barang ini tahun 2017, namun saya tidak mau di wawancarai oleh siapapun,” tegasnya.
Setelah mencari tahu identitas pria tersebut kepada masyarakat Desa Pa’an Waru, diketahui ternyata pria itu bernama Kanisius Nggajing, Linmas di Desa Pa’an Waru. Di tengah sawah yang jaraknya 10 meter dari pondok, tampak pipa warna hijau karat berdiameter 40 cm, dan rumah tembok cat mateks hijau tanpa mesin Turbin. Rumah tersebut kumuh tak terawatt dan tidak di lengkapi daun pintu serta daun jendela.
Menurut Mikael Nera, kelahiran Waru Leok, 29 September 1970, yang tinggal di Dusun Sulit, RT 009/RW 003, Desa Pa’an Waru Kecamatan Elar Selatan Kabupaten Manggarai Timur, pada Jumat, 11 Februari 2022, pukul 11.53 witeng, didepan Rumah Mesin Turbin menjelaskan, bahwa ia pernah melapor kasus dugaan korupsi ini ke Polres Manggarai, yang saat itu masih gabung dengan Kabupaten Manggarai Timur, bahkan sudah dipublikasikan oleh beberapa media tahun 2019, namun belum ada titik terang. “Semoga kehadiran media di lokasi proyek desa ini, dapat membawa harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Manggarai Timur,” ungkapnya.
Seorang tokoh adat Gendang Winggul, Kanisius Anggal, yang tinggal di Mamba, RT 015/RW 005, Desa Pa’an Waru, kepada Java News, didepan Rumah Mesin Turbin menambahkan, bahwa pada tahun 2017, ia pernah di datangi Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW), Baltasar Nggawang (swasta), untuk membuka jalan baru diatas tanahnya.
“Sebagai pemilik tanah di persawahan Pesak Lilu, saya rela membebaskan lahan saya, agar dapat terwujudnya listrik di wilayah ini, yang bersumber dari sungai Wae Watu. Saya berharap, agar Proyek seperti ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.
Ketua Panitia Pelaksana Pengelola Air (P3A) Parit 1 dan Parit 2 di Persawahan Pesak Lilu, Sebastianus Alas, yang tinggal di Mamba RT 015/RW 005 Desa Pa’an Waru, kepada Java News menyampaikan harapannya, agar masyarakat desa Pa’an Waru bisa menikmati listrik yang bersumber dari PLTMH Wae Watu ini.
Menurut informasi masyarakat Desa Pa’an Waru yang berdomisili di Mamba, menyampaikan, Korina Niat, yakni Mantan Bendahara Desa Pa’an Waru Tahun 2015, telah melarikan diri ke wilayah Sepang Wae Rana di Kecamatan Kota Komba. Perempuan kelahiran Tolok Reca di Kecamatan Lambaleda Timur ini memiliki andil besar dalam kasus dugaan korupsi PLTMH Wae Watu.
Ketika Java News melakukan konfirmasi kasus ini kepada Penjabat Kepala Desa Pa’an Waru, Ladislaus Ngilok, melalui pesan Whatsapp, pada Jumat (18/3/2022), hingga kini pesan WA sudah dibaca, namun belum ada jawaban. Java News berusaha berulang kali melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon seluler, namun Mantan Sekretaris Desa Pa’an Waru ini, yang sekarang bertugas di kantor Camat Elar Selatan, di Wukir, belum pernah memberikan klarifikasi.
Hingga saat ini, belum berhasil konfirmasi kasus dugaan korupsi Dana Desa Pa’an Waru Tahun 2015 ini, kepada Baltasar Nggawang, Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pa’an Waru periode Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019. Java News juga belum berhasil konfirmasi Mantan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Pa’an Waru, Siprianus Boneng, yang kini sedang menjabat sebagai Kepala Desa Pa’an Waru. (Titus)