Keerom – Javanewsonline.co.id | Timsus Polres Keerom berhasil menangkap seorang pria parubaya ISF (52) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang wanita DYF (30). Kejadian tragis ini menjadi sorotan masyarakat setelah penangkapan pelaku dilakukan oleh polisi.

Ketua Bidang Operasional Satuan Reserse Kriminal (KBO Sat Reskrim) Polres Keerom, IPDA Herianto, SH, pada Kamis (18/04/24), membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. Menurutnya, tim berhasil menangkap ISF di rumahnya di Kampung Workowana, Arso Kota, pada dini hari pukul 02.00 WIT, kemudian mengamankannya di Markas Komando (Mako) Polres Keerom.

Herianto menjelaskan bahwa insiden pemerkosaan terjadi pada hari Selasa (9/4) ketika pelaku, dalam keadaan mabuk, mendatangi rumah korban yang saat itu sepi. Hanya ada korban, pelaku, dan orang tua korban yang sedang sakit di rumah. Pada saat itulah, pelaku melakukan perbuatan bejat terhadap korban.

“Berdasarkan keterangan, pelaku telah mengakui perbuatan pemerkosaan yang dilakukannya, sementara korban diduga memiliki riwayat keterbelakangan mental yang dimanfaatkan oleh pelaku,” ungkap KBO Sat Reskrim.

Pelaku ditangkap oleh polisi pada dini hari di rumahnya. Saat penangkapan, pelaku tertidur sehingga tidak memberikan perlawanan kepada petugas.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Keerom untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya meningkatkan keamanan dan kesadaran dalam menjaga lingkungan sekitar. (PAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *