Jayawijaya – Javanewsonline.co.id | Tim opsional dari Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Jayawijaya telah sukses membongkar lokasi produksi minuman keras lokal (Milo) jenis CT di Pikhe Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Rabu (17/4) siang.
Kasat Resnarkoba, AKP F. Taborat, yang mewakili Kapolres Jayawijaya, membenarkan operasi tersebut, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan di salah satu rumah di Pikhe yang digunakan untuk memproduksi minuman keras jenis CT.
Menurutnya, penemuan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya.
Saat penggeledahan dilakukan, pemilik rumah dan pembuat minuman keras tersebut tidak ditemukan di tempat.
“Di lokasi kejadian, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk ember kosong berwarna biru dan merah, dandang suling, kompor, serta jerigen berisi Miras lokal CT,” ungkap Kasat.
Kasat juga menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap pemilik minuman keras tersebut, mengingat rumah tersebut ditemukan dalam keadaan kosong dan terkunci.
“Ikhtiar kami adalah untuk terus mengungkap kasus-kasus serupa di Kota Wamena. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal demi menjaga ketertiban di wilayah ini,” katanya.
Penemuan ini menunjukkan komitmen polisi dalam menangani peredaran minuman keras ilegal guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Semoga tindakan ini memberikan peringatan kepada pelaku kejahatan narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Pam)