Serang – Javanewsonline.co.id | Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Provinsi Banten mengadakan Rapat Evaluasi di Gedung Aspirasi Kp3b, Jumat (3/6) pukul 03:00 Wib.
Evaluasi ini merupakan bentuk rasa tanggungjawab dari masing-masing anggota pokja dalam berorganisasi, agar dapat memahami arti dari organisasi itu sendiri.
Rapat Evaluasi dihadiri oleh Ketua Pokja Hasuri SH, Wakil Ketua Pokja Nurman Umar, Sekjen Pokja Timan dan Bendahara Nani Sumarni, serta anggota Pokja wartawan Provinsi Banten.
Ketua Pokja Hasuri SH menyampaikan, kedepan Pokja Wartawan Provinsi Banten harus lebih berkembang dari sebelumnya. Untuk itu ia ingin rekan-rekan wartawan dapat membentuk panitia penyuluhan hukum tentang pers, agar disaat melaksanakan tugas sebagai Jurnalis sudah memahami dasar hukumnya.
“Saya ingin rekan-rekan Pokja wartawan Provinsi Banten dapat berkomunikasi dan dapat menjaga organisasi Pokja ini dengan baik, sehingga kita dapat menunjukan loyalitas dan kekompakan kita kepada siapapun. Silahkan kordinasi dengan dinas-dinas, bentuk kerjasama yang baik, agar karya kita di akui dan legalitas kita jelas serta berbadan hukum,” ujarnya.
Wakil Pokja Wartawan Provinsi Banten Nurman Umar siap menjadi Panitia pelaksana penyuluhan dasar hukum. Menurutnya, ia mengenal semua pejabat-pejabat penting dipemerintahan, karena ia adalah seorang wartawan. Untuk itu, ia meminta rekan-rekan wartawan bisa menjaga nama baik dan marwah organisasi Pokja ini dengan baik.
“Jangan disalah gunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan, sehingganama baik pokja akan tercemar, oleh karenanya komunikasi harus lebih intensif lagi agar mendapatkan kenyaman dalam berorganisasi,” tuturnya. Selanjutnya, Sekjen Pokja Timan menyampaikan, dengan diadakannya penyuluhan dasar hukum bagi wartawan, diharapkan tidak ada lagi intimidasi terhadap wartawan, sehingga wartawan tidak lagi di cap abal-abal. (Bahruddin)

