Jember  – Javanewsonline.co.id | Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember, menggelar aksi di depan kantor DPRD Jember, Rabu (10/11/2021).

Hal ini mendesak kepada pemerintah kabupaten Jember, untuk melakukan revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Jember.

Kordinator lapangan, Fakih Haramain mengatakan, pemerintah harus segera merevisi Perda RTRW yang dirasa tidak pro rakyat. “Kami berharap adanya partisipasi publik secara luas penyusunan dan pembahasan perda RTRW, pemerintah Pemkab Jember agar tidak memberikan rekomendasi dalam bentuk apapun terkait perizinan pertambangan,” ucap Fakih.

Ia juga meminta kepada DPRD Jember untuk menjalankan komitmen menolak pertambangan di Kabupaten Jember.

“Kami melakukan aksi damai. Diharapkan DPRD dapat bekerjasama dengan baik. Sampai kapanpun, PC. PMII menolak pertambangan di Kabupaten Jember,” imbuhnya

Disisi lain, Ketua Badan Peraturan Daerah  Gufron mengatakan, Pertambangan dan RTRW masih dalam kajian.

“Insya allah kami berpihak kepada masyarakat dan mahasiswa. Kami akan sampaikan di peraturan daerah 2022 dan akan melibatkan mahasiswa,” ucapnya.

Kita berkomitmen belum menerima apapun soal pertambangan, Perda rtrw belum masuk fi meja dprd sehingga belum membahas apapun.

“Pesan terkait tambang, anggo dewan akan memperhatikan aspirasi masa. Akan saya pastikan keterlibatan masyarakat dan mahasiswa,” tuturnya. (Badri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.