Takalar – Javanewsonline.co.id | Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg., menghadiri Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Lt.2 DPRD Kabupaten Takalar pada Senin, 01 Juli 2024. Acara tersebut diadakan untuk menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045.

Pada awal rapat, Pj Bupati secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Perda RPJPD Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kabupaten Takalar. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian Kabupaten Takalar dalam laporan keuangan yang dinyatakan wajar sesuai dengan Standar Akuntansi serta meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Pj Bupati menegaskan pentingnya peran strategis DPRD dalam penyusunan RPJPD. Dokumen tersebut dijadikan landasan bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Takalar untuk periode 2025-2045.

Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi ajang untuk penyampaian dokumen RPJPD, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih baik.
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Takalar, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Takalar. (Muhammad Rusli/Humas Kominfo)