Takalar – Javanewsonline.co.id | Kamis, 18 April 2024 Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Takalar tahun 2025. Acara ini secara resmi dibuka oleh Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad Mdev Plg di Aula Wisata Permandian Sampulungang, Kecamatan Galesong Utara, dengan tabuhan gendang sebagai tanda dimulainya kegiatan.

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Kepala BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Dra Hj Sukarniaty Kondolele, MM, Sekretaris Daerah H. Muhammad Hasbi, Ketua DPRD Takalar, Pj Ketua TP PKK Takalar, Forkopimda Takalar, Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Takalar.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Setiawan Aswad menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Takalar 2025 merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD, dengan tujuan menyepakati permasalahan pembangunan, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja dalam RKPD. Hasil dari musrenbang ini akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan rancangan akhir RKPD.

“Pelaksanaan musrenbang pada tahun 2024 mengikuti Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024, yang mewajibkan pemda menyusun tiga dokumen rencana daerah, yaitu RPJPD, RPJMD, dan RKPD, sebagai acuan visi-misi bagi calon kepala daerah serta pembangunan daerah secara keseluruhan,” ungkap Bupati Takalar.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa Rancangan RKPD Kabupaten Takalar 2025 telah disusun dengan mempertimbangkan isu-isu strategis dan identifikasi permasalahan pembangunan. Dokumen ini telah diselaraskan dengan RKPD 2025 untuk memastikan konsistensi dalam perencanaan pembangunan.

Kepala BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Hj. Sukarniaty Kondolele, MM, yang mewakili Pj. Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, juga menekankan pentingnya Musrenbang RKPD 2025 dalam menyamakan persepsi dan pandangan tentang pembangunan daerah secara luas, sehingga program-program pembangunan selaras dengan tingkat provinsi dan nasional.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapelitbangda Takalar, Ahmad Rivai, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Takalar 2025 dilaksanakan untuk menyusun rencana kerja Pemerintah Kabupaten Takalar tahun 2025, mengacu pada peraturan perencanaan pembangunan nasional dan pemerintahan daerah.

Tujuan utama dari acara ini adalah untuk mengumpulkan masukan dan usulan dari berbagai pihak terkait dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah ke depan. (Muhammad Rusli/Humas Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *