Jakarta – Javanewsonline.co.id | Presiden Jokowi melakukan pengumuman secara streaming dari akun Sekretaris Presiden, memberikan pernyataan berkenaan PPKM Darurat yang telah berakhir Minggu malam (25/7) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, yang dilakukan selama 23 hari terakhir.

Presiden juga menyampaikan kabar baik mengenai tren penurunan di sejumlah provinsi di pulau Jawa, ditambah kekuatirannya dalam menghadapi virus varian Delta yang mudah menular menjadi pertimbangan dalam setiap langkah kebijakannya.

Namun, ia juga menyampaikan perhitungan dalam aspek kesehatan, bersamaan dengan sosial ekonomi masyarakat dalam pemenuhan kehidupan sehari-hari tetap diutamakan. “Kita tahu, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR (Bed Occupancy Rate) dan positivity rate, mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi dibeberapa provinsi di Jawa,” jelasnya.

Namun demikian, ungkapnya, kita harus tetap hati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini, tetap waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular. Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan.

Presiden akhirnya menetapkan penerapan PPKM Level 4 dimulai sejak tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 dilanjutkan dengan pertimbangan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial.

Namun Jokowi tetap melakukan penyesuaian, terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati, yaitu untuk Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian pasar rakyat yang menjual diluar kebutuhan pokok sehari-hari dapat buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00, dengan pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda setempat.

“Bagi Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai dengan pukul 21.00, dimana pengaturan teknisnya diatur oleh pemda,” jelasnya.

Ditambah pengaturan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya, yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung selama 20 menit.

Hal-hal teknis detail lainnya akan dijelaskan oleh Menko (Menteri Koordinator) dan menteri terkait. Pemerintah pusat juga memperhatikan aspek ekonomi sosial di masyarakat, yaitu dengan menyalurkan bantuan sosial dan perhatian bagi usaha mikro kecil dengan rincian penjelasan dari Menko atau menteri terkait.

Disamping itu, Pemerintah Pusat melalui Menterinya, terkait Pandemi Covid-19 mendistribusikan suplemen atau vitamin kepada Isolasi Mandiri (Isoman) ditambah konsultasi serta pengobatan di Rumah Sakit.

Perhatian terhadap angka kematian menjadi hal sangat serius baik di daerah-daerah yang memiliki kasus kematian tertinggi dengan peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat serta ketersedian oksigen sangat perlu diperhatikan segera.

Presiden menghimbau, masyarakat tak boleh lengah karena kemungkinan dunia saat ini akan menghadapi varian lain yang lebih menular, sehingga testing dan tracing ditingkatkan lebih tinggi menjadi perintah utama dalam menekan laju penyebaran dan peningkatan angka kesembuhan.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta peningkatan testing, tracing dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 kedepan. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan,” pintanya.

Terakhir, ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat dan seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu dan bahu membahu melawan Covid-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal. (Akun Sekretaris Presiden https://youtu.be/MBWXaMzNRq8 /ard) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.