DONGGALA — Javanewsonline.co.id | Bupati Donggala Vera Elena Laruni, diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs Isngadi, secara resmi membuka Sosialisasi Pajak Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kasiromu, Kompleks Perkantoran Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (28/7/2026).
Dalam sambutannya, Isngadi menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh wajib pajak memahami jenis kewajiban, tata cara pembayaran, serta kemudahan layanan yang disediakan pemerintah daerah. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi kebingungan di masyarakat terkait prosedur perpajakan.
“Pemerintah Kabupaten Donggala terus mendorong pelayanan perpajakan yang lebih mudah, sederhana, transparan, dan mudah diakses. Kami membuka ruang bagi masukan masyarakat agar kendala pelayanan dapat segera diperbaiki,” ujar Isngadi.
Ia menambahkan, penguatan penerimaan pajak daerah berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya dari sektor pariwisata, UMKM, dan kemudahan beriklim usaha. Isngadi turut mengingatkan seluruh jajaran instansi, mulai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), camat, hingga kepala desa dan lurah, untuk bersinergi meningkatkan pendapatan daerah, yang ke depan akan menjadi instrumen penilaian kinerja.
Di akhir sambutannya, Isngadi mengajak masyarakat menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah dengan taat membayar pajak sebagai wujud kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Donggala.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Moh Fickri Vetran Labadjo, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Donggala, serta para pelaku usaha dari Kecamatan Banawa dan Banawa Selatan. (SIR)

