OKI (Sumsel) – Javanewsonline.co.id | Petugas Lapas P2U Kelas II B Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggagalkan penyelundupan narkoba berbentuk sabu, yaitu dengan modus nitip makanan berupa lauk masak tahu nasi dan pisang, Selasa (15/9).
Awalnya, seorang pengunjung berinisial M, yang merupakan warga Tanjung Rancing Kabupaten OKI, datang menjenguk salah satu warga binaan berinisial N pada pukul 11.15 Wib. M yang di duga berprofesi sebagai tukang ojek, telah diamankan pihak lapas beserta barang bukti dan telah diserahkan ke pihak BNN OKI untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dan dilakukan pengecekan.
Kalapas Kayuagung Hamdi Hasibuan saat di konfirmasi menjelaskan, upaya penyelundupan diketahui, ketika petugas P2U memeriksa bungkusan paket yang dititipkan. “Berkat kesigapan petugas lapas, yang membongkar paket dan menemukan 3 paket bungkus kecil bewarna hitam dalam bentuk Kristal, diduga barang tersebut narkoba dalam bentuk sabu,” terangnya.
Hamdi menjelaskan, bahwa sudah cukup lama tidak pernah terjadi hal seperti ini. Untuk itu, pihak lapas menegaskan untuk lebih memperketat dan lebih berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pihak lapas juga berkomitmen untuk memastikan tidak ada barang- barang terlarang, apalagi narkoba masuk kedalam lapas.
“Kita tidak pandang bulu, apapun barangnya tetap diperiksa oleh petugas P2U dan petugas penggeledahan barang,” ungkapnya. Masih kata Hamdi, Ia juga sudah melakukan tes urin kepada seluruh petugas Lapas Kayugung dan sudah bekerjasama dengan BNN Kayuagung.
Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke pihak BNN Kabupaten OKI untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Untuk melihat hasilnya nanti, mudah-mudahan seluruh petugas Lapas Kayuagung bebas dari narkoba,” ucapnya. (Irwan)