Oleh : Kevin Juandri Pratama (Mahasiswa Universitas Andalas, jurusan Sastra Minangkabau)

Perkembangan penafsiran di Indonesia, definisi “Nusantara” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, merujuk pada seluruh kepulauan Indonesia. Menurut Indra Favorgen, istilah “Islam Nusantara” tidak dapat dipisahkan dari dampak negatif global terhadap Islam dan umat Muslim.

Favorgen mengatakan, bahwa Islam di Indonesia tidak sama dengan timur tengah. Islam di Indonesia memiliki karakteristik yang damai, sementara Islam di Arab cenderung radikal. Ini juga ditegaskan oleh Intrsoft dalam salah satu referensinya, yang menyebutkan bahwa Indonesia ditemukan oleh dua orang Inggris pada abad ke-16 dan salah satu buku mereka membahas penemuan negara ini oleh bangsa Romawi.

Perkembangan penafsiran di Indonesia melibatkan tokoh-tokoh seperti Salman Harun, Azyumardi Azra, Erfan Nur, Thawaf, dan lain-lain. Mereka menginformasikan bahwa bukti tertua tentang komunitas Muslim Nusantara ditemukan pada abad ke-17 Masehi, setelah lebih dari tiga ratus tahun sejak munculnya komunitas tersebut.

Dalam lingkup politik, terdapat penelitian yang menginterpretasikan Surah al-Kahfi di dalam Al-Quran oleh Abdul Arrow smpd. Dia menulis sebuah buku berjudul Tarjuman al-Mustafid yang menjadi dasar utama penulisan tafsir Al-Quran di Asia Tenggara.

Setelah itu, upaya ini diikuti oleh para cendekiawan lain, seperti Syeikh Nawawi al-Bantani, Munawar Kholil Ahmad Hasan Bandung, Mahmud Yunus, Omar Bakri, Hasbi ash-Shiddieqy, Hamka, Zainuddin Hamidy, dan Facrudin. Selain itu, dalam bahasa lokal terdapat tafsir hasil karya Lembang Muhammad dan Bakrie syahid.

Tafsir Nusantara yang dimaksud disini adalah tafsir yang mencerminkan gaya dan tipologi tafsir Nusantara yang banyak dipengaruhi oleh budaya dan keadaan Islam setempat. Saat para penafsir menafsirkan ayat-ayat Al-Quran, tipologi dan gaya penafsiran di Nusantara tentu berbeda dengan tafsir yang sudah umum diketahui. Contohnya, penafsiran tradisional memiliki gaya yang berbeda dengan tafsir modern. Tafsir saat ini dipengaruhi oleh tradisi tafsir Hijaz Azhari yang disampaikan melalui media televisi.

Para ahli tafsir dari Timur Tengah menghasilkan model penafsiran Al-Quran yang sedikit berbeda dengan tafsir Nusantara. Keunikan ini membuat tafsir Khazanah Nusantara menjadi menarik. Hijaz dalam hal ini merujuk pada transmisi pemikiran dan tradisi tafsir yang berkembang di Mekkah dan Madinah.

Selain itu, tafsir Nusantara juga terkait erat dengan pola pikir Azhar Mesir yang telah melahirkan banyak ulama Nusantara, yang secara tidak langsung berkontribusi dalam mengembangkan tafsir Nusantara.

Kemudian, penafsiran Al-Quran dilanjutkan dalam konteks Nusantara di Asia Tenggara. Sebagai contoh, bagaimana penafsiran Al-Quran di Malaysia, Thailand, dan Brunei. Selain itu, bagaimana perkembangan tafsir di Nusantara dari periode klasik hingga periode modern, serta bagaimana metode dan corak penafsiran kitab tafsir dari empat metode tersebut.

Pertama-tama, proyek klasik merujuk pada zaman awal Islam hingga masuk ke Indonesia. Produk modern juga terus berkembang. Sejak masuknya agama Islam ke Indonesia pada masa abad pertama dan kedua Hijriah, hingga abad kesepuluh, periode interpretasi Masa tersebut yang berlangsung selama kurang lebih sembilan abad dikenal sebagai zaman klasik.

Periode ini dianggap sebagai awal bagi perkembangan tafsir pada masa-masa berikutnya. Meskipun begitu, interpretasi pada periode ini masih bersifat umum dan belum menunjukkan bentuk tertentu yang mengacu pada al-maksum Danar Wahyu. Hal ini disebabkan oleh situasi masyarakat pada masa tersebut, dimana umat Islam Indonesia belum terbentuk sebagai sebuah komunitas Muslim.

Model interpretasi pada masa klasik menggunakan metode ijmali, yang merupakan salah satu dari empat teknik penafsiran yang umum digunakan dalam tafsir al-Qur’an saat ini. Dapat dinyatakan bahwa Tafsir al-Quran di Indonesia baru dimulai secara faktual dan mendapatkan popularitasnya saat ini.

Salah satu contohnya adalah tafsir al-Azhar, di mana para ulama hanya mengambil retensi tafsiran dan menjelaskan isi dari kandungan tafsir al-Jalalain. Meskipun Teknik dan pola penafsiran yang digunakan pada zaman klasik tidak berbeda dengan yang diterapkan saat ini, seperti metode Ismani atau Global. Namun, ada peningkatan dalam cara penyampaian.

Pada zaman klasik, tafsir disampaikan secara lisan, sedangkan saat ini, teknik penyampaian telah diperbarui dengan buku-buku. Pada abad ke-18 ditulis oleh beberapa sarjana dalam berbagai disiplin ilmu, termasuk tafsir. Meskipun karya-karya mereka lebih terkait dengan mistik atau tasawuf, seperti yang terlihat dalam karya Abdul Shamad al-Falimbani, Muhammad Arsyad al-Banjari, Abdul Wahhab bis Abdurrahman Al-Batawi dan Daud al-Fatani, yang menjadi bagian dari kelompok Jawa, memiliki karya-karya yang tidak langsung berperan dalam bidang penafsiran, namun banyak ayat Alquran yang dikutip sebagai bukti untuk mendukung argumen atau ajaran yang terdapat dalam buku mereka. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.