Gowa Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Gowa memperingati Hari Desa Nasional (HDN) yang jatuh setiap 15 Januari dengan menggelar rangkaian kegiatan terpusat di Desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kamis, 15 Januari 2026. Peringatan ini dirangkaikan dengan kegiatan One District One Day (ODOD) dan dihadiri langsung oleh Bupati Gowa bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sejumlah agenda strategis mewarnai peringatan tersebut, mulai dari peluncuran aplikasi Siap Pakde, penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani, peresmian Gedung Posyandu Bunga Biraeng, panen perdana telur program ketahanan pangan, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Gowa, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Sungguminasa, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Kapolres Gowa, Dandim 1409 Gowa, Sekretaris Daerah, para staf ahli dan asisten bupati, kepala SKPD, para kepala desa, ketua BPD, perangkat desa, pendamping desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, pendidik, pemuda, dan perempuan.
Dalam sambutannya, Bupati Gowa menegaskan bahwa Hari Desa Nasional menjadi momentum penguatan peran desa sebagai subjek pembangunan dan pusat pertumbuhan ekonomi. Peringatan ini berlandaskan pada lahirnya Undang-Undang Desa yang memberikan kepastian hukum dan otonomi desa sebagai pilar penting Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tahun ini, HDN mengusung tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia”, yang menegaskan perubahan paradigma desa dari objek pembangunan menjadi motor penggerak pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Gowa saat ini memiliki 121 desa yang menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Sepanjang 2025, capaian pembangunan desa menunjukkan tren positif. Sebanyak 92 desa berstatus mandiri, 25 desa berstatus maju, dan 4 desa berstatus berkembang. Dengan capaian tersebut, tidak terdapat lagi desa berstatus tertinggal maupun sangat tertinggal di Kabupaten Gowa.
Pemerintah daerah menilai capaian ini tidak terlepas dari penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, termasuk melalui penerapan aplikasi Siskeudes Online. Selain itu, pemanfaatan dana desa diarahkan lebih tepat sasaran, dengan alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan yang dikelola oleh 121 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Di sektor pelayanan dasar, Pemkab Gowa terus mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas layanan, di antaranya melalui penguatan 810 posyandu, 121 PAUD, penyediaan sarana air bersih, serta pembangunan infrastruktur pedesaan.
Program unggulan pembangunan desa di Gowa difokuskan pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, pengembangan UMKM dan BUMDes, ketahanan pangan, pengembangan desa wisata, serta percepatan penanggulangan kemiskinan.
Di bidang penegakan hukum, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Gowa telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Kementerian Hukum dan HAM memberikan apresiasi kepada Kabupaten Gowa sebagai daerah yang 100 persen desa dan kelurahannya memiliki layanan Posbakum.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat tantangan pembangunan desa, antara lain pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanganan stunting, penguatan ekonomi masyarakat, serta mitigasi bencana dan perubahan iklim. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci keberlanjutan pembangunan desa di Gowa. (Syarifuddin)

