Nunukan (Kaltara) – Javanewsonline.co.id | Acara Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Binalawan dilaksanakan di Desa Binalawan pada Rabu (14/9).

Hadir dalam acara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Binalawan, perwakilan dari PKK dan Posyandu dan perwakilan dari Pemberdayaan Perempuan Desa Binalawan Kecamatan Sebatik Barat Kab Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara).
Kades Binalawan Darwis menyampaikan, bahwa anggaran di tahun 2022 ini sangat terbatas, karena adanya aturan dari Kementerian desa, bahwa semua usulan akan dipertimbangkan dan akan direalisasikan secara bertahap.
Darwis mengatakan, akan bekerja keras demi untuk pembangunan di Desa Binalawan. “Alhamdulillah bantuan BLT kepada masyarakat berjalan lancar. Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah memeriksa bantuan tersebut agar benar-benar sampai kepada masyarakat,” ucapnya.

Ketua BPD Desa Binalawan Firman dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pembangunan untuk kegiatan fisik di tahun anggaran 2023 yang akan datang terlebih dahulu harus adanya usulan dari tingkat RT.
Dari Kecamatan Sebatik, Fatmawati mewakili Camat Sebatik Barat menyampaikan, bahwa semua usulan harus sesuai RKPDesa itu sendiri, dalam penetapan rencana kerja pada tahun 2023, agar bisa dimasukkan dalam Musrembang pada tahun 2024 nanti. (Sahabuddin)