SAMBAS Java News- Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H. menghadiri dan memberikan sambutan pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Jumat, 28 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pelantikan Sekretaris Daerah bukan semata-mata proses pergantian atau pengisian jabatan, melainkan bagian dari keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan. Ini juga merupakan wujud kepercayaan dan amanah dalam menjalankan tanggung jawab strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa Sekretaris Daerah memiliki kedudukan strategis sebagai koordinator administrasi pemerintahan, penggerak organisasi perangkat daerah, pembina ASN, serta penjamin mutu pelayanan publik.
“Segera bangun komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan seluruh perangkat daerah. Sekda harus mampu membangun sinergi, menggerakkan organisasi pemerintahan serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi,” tegas Bupati.
Seluruh perangkat daerah juga diminta bekerja dalam satu irama dan satu arah untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sambas, yaitu “Sambas Berkah Berkemajuan”, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan 5 poin perhatian utama bagi Sekretaris Daerah:
- Integritas
Menjalankan jabatan dengan penuh kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan dan keteladanan. - Soliditas Birokrasi
Membangun hubungan kerja yang harmonis dengan seluruh kepala perangkat daerah dan ASN serta menghindari ego sektoral. - Percepatan Penyelesaian Permasalahan
Menjadi penghubung sekaligus problem solver dalam berbagai persoalan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. - Penguatan Sistem Merit dan Profesionalisme ASN
Penempatan, pembinaan dan pengembangan ASN dilaksanakan secara objektif, profesional, dan berdasarkan kompetensi serta kinerja. - Inovasi da Digitalisasi Pemerintahan
Mendorong birokrasi dan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan akuntabel sesuai perkembangan zaman.
Bupati juga menekankan pentingnya sensitivitas terhadap persoalan masyarakat. Pemerintah daerah harus mampu memahami kebutuhan dan keluhan masyarakat serta mengambil langkah cepat dan tepat.
Sekretaris Daerah diharapkan menjadi motor penggerak birokrasi yang mampu menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi, pencapaian target kinerja dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Sekretaris, serta Direktur di lingkungan Pemkab Sambas untuk memberikan dukungan penuh kepada Sekda yang baru.
“Per-gantian pejabat tidak boleh dimaknai sebagai pergantian kepentingan maupun kelompok. Pemerintahan harus tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat harus terus berlangsung, dan pembangunan harus tetap dilaksanakan,” tegas Bupati.
Untuk itu, seluruh jajaran Pemkab Sambas diajak memperkuat koordinasi, menghilangkan ego sektoral, meningkatkan disiplin, menjaga netralitas ASN, serta mengedepankan budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan.
(Usman)

