Grobogan – Javanewsonline.co.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Grobogan intensif melakukan penertiban sepeda motor di berbagai lokasi sebagai langkah persiapan menjelang Pemilu 2024. Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Tejosuwono, SH, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (2/2).
“Guna menciptakan situasi kondusif, aman, dan nyaman menjelang Pemilu 2024, kami dari Satlantas Polres Grobogan melakukan penertiban sepeda motor di sejumlah tempat,” ujar AKP Tejosuwono.
Tejosuwono juga menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini tidak hanya terfokus pada pelanggaran lalu lintas umum, namun juga mencakup penertiban balap liar. Pelanggar yang tertangkap akan dikenakan denda sesuai dengan pasal yang berlaku, dan pembayaran denda dapat dilakukan melalui Briva di Bank BRI setelah diberikan nomor Briva di Satlantas.
Terkait dengan kabar yang beredar bahwa pemilik sepeda motor yang terjaring penertiban harus membayar uang sejumlah Rp 2 juta untuk pengambilan sepeda motornya, Tejosuwono membantah kabar tersebut sebagai hoaks. “Kabar itu tidak benar alias hoaks,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tejosuwono merincikan bahwa dalam penertiban pertama di Kecamatan Tegowanu, sebanyak 78 unit sepeda motor diamankan, sedangkan dalam penertiban kedua di Kecamatan Wirosari, terdapat 64 unit sepeda motor yang diamankan.
Satlantas Polres Grobogan juga memberikan himbauan kepada masyarakat Grobogan untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan membawa surat-surat kendaraan. Tejosuwono menekankan pentingnya berhenti dan beristirahat saat merasa lelah ketika berkendara. “Jadi himbauan kami tetaplah berkendara dengan hati-hati,” pungkasnya. (Rn).