Palangka Raya – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) semenjak hari Senin (11/10), dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kita putuskan bulan Oktober ini, mulai dari Senin, 11 Oktober kemaren sudah melakukan tatap muka untuk seluruh SMA/SMK/SLB se-Kalteng,” ucap Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, saat meninjau PTM terbatas di SMA Negeri 1 Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (12/10/2021).
H Sugianto Sabran mengatakan, Pemprov bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota akan terus mengevaluasi PTM ini. “Kita harus tetap waspada dan penuh kehati-hatian, takutnya nanti ada kasus baru, kita terus mengevaluasi secara berkala per minggu bersama Bupati/Walikota se-Kalteng,” pungkasnya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menghimbau, agar dalam PTM terbatas harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. PTM juga dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah total murid per kelas. Pada PTM terbatas ada pengaturan jumlah kehadiran siswa di sekolah, metode yang digunakan daring dan luring. Untuk diketahui, di Provinsi Kalteng ada sebanyak 401 sekolah untuk jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB yang melaksanakan PTM terbatas serentak.
Untuk pelaksanaannya, sebagai dasar hukum tetap merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri terbaru Nomor 48 Tahun 2021, yakni pedoman PTM terbatas SMA/SMK/SLB dimasa pandemi Tahun Ajaran 2021/2022, yang disusun oleh Dinas Pendidikan. (Suparto)