Serang – Javanewsonline.co.id | Gubernur Banten Wahidin Halim menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan RI atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) Tahun 2019.
Penyerahan penghargaan ini langsung diberikan oleh Menteri Keuangan RI melalui Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Ade Rohman kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, di Rumah Dinas Gubernur Kota Serang, 19 Oktober 2020 pukul 10.30 WIB.
“Alhamdulillah tadi saya kedatangan Kepala Perwakilan Ditjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan RI untuk menyerahkan hasil pengelolaan keuangan Provinsi Banten atas perolehan opini WTP 2019,” ujar Gubernur Wahidin.
Pemprov Banten telah mendapatkan 4 (kali) berturut-turut di era kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. “WTP berturut-turut sejak kepemimpinan saya di Banten, kalau kita tengok ke belakang hampir 17 tahun Pemprov Banten mendapatkan disclaimer atau opini buruk,” ungkapnya.
Gubernur bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Banten. “Alhamdulillah sejak saya menjadi Gubernur Banten, berkat dukungan dan do’a masyarakat, tata kelola keuangan kita semakin baik,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Wahidin mengatakan, bahwa penghargaan tentang tata kelola pemerintahan maupun tata kelola keuangan tidak hanya dari BPK RI, melainkan juga diterimanya penghargaan dari KPK RI.
“Penghargaan ini tidak hanya dari BPK RI, tahun lalu kita mendapatkan penghargaan dari KPK RI masuk ke 3 sebagai pemerintah daerah yang anti korupsi,” tambahnya. Diketahui, bahwa Pemprov Banten telah mendapatkan WTP 4 kali berturut-turut dan telah mendapatkan penghargaan dari KPK RI sebagai daerah anti korupsi se Indonesia pada tahun 2019. (red)