Rapat koordinasi dorong kolaborasi lintas instansi untuk wujudkan Pinrang Bersih Narkoba
Pinrang – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-PN). Upaya tersebut diwujudkan lewat Rapat Koordinasi P4GN-PN yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (12/11/2025).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP, M.Si, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial dan masa depan bangsa.
“Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara masif, terstruktur, dan kolaboratif. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat harus bersatu, karena dampak narkoba tidak hanya merusak individu, tapi juga masa depan keluarga dan bangsa,” ujar Haswidy.
Ia menilai bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Masyarakat, terutama generasi muda, perlu dilibatkan melalui pendekatan edukatif dan preventif agar tumbuh kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba.
“Kita tidak ingin ada satu pun anak Pinrang yang kehilangan masa depan karena narkoba. Maka tugas kita bersama adalah menjaga, mendidik, dan melindungi mereka dari bahaya ini,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur, menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkoba. Ia menyampaikan bahwa Kapolres Pinrang telah menginstruksikan seluruh jajaran agar tidak memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna yang terlibat dalam jaringan narkoba.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat. Ini adalah komitmen kami untuk membersihkan wilayah Kabupaten Pinrang dari pengaruh narkoba,” kata Mangopo.
Ia juga mengingatkan para aparatur pemerintahan agar menjaga integritas dan menjadi teladan bagi masyarakat. Menurutnya, keterlibatan aparatur negara dalam penyalahgunaan narkoba dapat mencoreng nama lembaga sekaligus mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berupaya memperkuat sinergi antarinstansi—mulai dari penegakan hukum, edukasi masyarakat, hingga rehabilitasi pengguna. Langkah ini diharapkan menghasilkan strategi konkret menuju lingkungan yang bersih dari narkoba.
Pemkab Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam perang melawan narkoba. “Pinrang Bersih Narkoba, Generasi Muda Sehat, dan Masyarakat Sejahtera” menjadi semangat yang diusung dalam upaya kolektif ini. (Syass)

