Jepara –  Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Jepara, melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini, menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada keluarga miskin. Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Pj.) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Semarang pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Menanggapi isu yang beredar terkait penyetopan anggaran bantuan kesehatan dan rawat inap bagi warga miskin, H. Edy Supriyanta menjelaskan bahwa evaluasi telah dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami akan terus memberikan pelayanan bidang kesehatan dengan baik. Hanya saja, tahun ini kami evaluasi betul penerimanya. Jadi kami peruntukkan untuk masyarakat yang betul-betul miskin. Bukan memiskinkan diri, dan orangnya memang sudah terdaftar di DTKS,” tegas H. Edy Supriyanta.

Pihak Pemerintah Kabupaten Jepara juga menjamin ketersediaan ruangan di RSUD untuk masyarakat miskin yang memerlukan perawatan. Bagi yang dalam keadaan darurat dan belum terdaftar BPJS, mereka dapat meminta surat keterangan tidak mampu dari desa untuk mendapatkan perawatan.

Direktur RSUD R.A Kartini, dr. Tri Iriantiwi, menegaskan bahwa tidak ada penolakan pasien di RSUD. Ia mengklarifikasi insiden yang sempat mencuat di media terkait pasien meninggal setelah koma, menjelaskan bahwa pasien tersebut sudah mendapat perawatan di unit stroke RSUD.

“Pihak rumah sakit tidak pernah menolak pasien, pasien tersebut meninggal setelah dirawat. Pasien itu sudah masuk dirawat inap unit stroke,” jelas dr. Tri Iriantiwi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko menambahkan bahwa anggaran pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin tidak diberhentikan, melainkan dievaluasi untuk memastikan penerimanya tepat sasaran.

“Bukan stop melayani, kita masih layani tetapi betul-betul untuk masyarakat miskin. Karena itu kami nanti akan mendorong masyarakat miskin terdaftar juga dalam BPJS, iurannya ditanggung oleh pemerintah. Sehingga anggaran lebih tepat sasaran,” kata Edy Sujatmiko.

Dengan penegasan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin, sambil memastikan bahwa bantuan dan anggaran yang diberikan benar-benar tersalurkan kepada yang membutuhkan. @Once

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *