Jember – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melakukan sertifikasi tanah milik Negara, yang ada diwilayah pesisir pantai selatan. Penggunaan tanah tersebut untuk kemaslahatan masyarakat, terutama untuk para nelayan yang akan dikelola sebagai destinasi wisata, Senin (23/8).
Tiga titik yang menjadi objek sasaran, diantaranya, Desa Mujomulyo, Kecamatan Puger dengan luas 8 hektar dan 5,6 hektar, serta Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas yakni 9,8 hektar.
Bupati Ir H Hendy Siswanto mengungkapkan, kemiskinan terbesar 30% ada pada masyarakat yang tinggal di tepi pantai selatan dan ini menjadi tanggung jawab semua, untuk mensejahterakan dengan cara memaksimalkan pendapatan dari hasil laut yang ada.
Ia juga menjelaskan, akan membangun Kawasan Ekonomi Khusus di lokasi Pesisir Pantai Selatan Jember, meliputi pembangunan kawasan wisata laut, serta pengolahan hasil laut dan untuk inventarisir dilakukan secara bertahap dan juga disesuaikan dengan program pemerintah.
Pemerintah Jember juga akan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, untuk mengurus tentang HPL atau Hak Penggunaan Lahan, mulai dari ujung timur Pantai Bande Alit hingga ujung barat perbatasan Kabupaten Jember.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda, Plt Kepala BPKAD Kab Jember, Plt Kepala Badan Pertahanan Negara (BPN), Kepala OPD terkait, Tim Inventarisasi Tanah Pesisir Pantai Selatan Kab Jember, Muspika, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kab Jember di Pantai Pacema Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas dan Desa Mojomulyo Kecamatan Puger. (Dilla)

