Oleh: Syamsir
Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengambil langkah progresif dengan membangun kios permanen bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Anjungan Gonenggati Banawa. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memberdayakan ekonomi lokal, tetapi juga menjaga keindahan wilayah Pelabuhan Donggala yang akan diresmikan dalam waktu dekat.
Dalam upaya untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal dan memfasilitasi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Diskop UMKM) telah mengambil langkah penting.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Dr. H. Pattakali, S.E., M. Si, mengumumkan bahwa Pemerintah Daerah akan menata dan membangun kios permanen bagi para pelaku UMKM di Anjungan Gonenggati, Kecamatan Banawa. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memberdayakan sekaligus memajukan ekonomi lokal, sambil menjaga keindahan wilayah Pelabuhan Donggala yang akan diresmikan pada bulan Mei 2024.
Pattakali menjelaskan bahwa sebanyak 32 pelaku kuliner UMKM akan difasilitasi dengan pembangunan kios permanen berukuran 2×3 meter persegi. Namun, karena keterbatasan anggaran, pada tahap awal hanya 14 petak kios yang dapat dibangun. Sisanya, yaitu 18 pelaku UMKM, akan menunggu anggaran selanjutnya untuk pembangunan kios mereka.

Para pelaku UMKM yang telah menerima kunci kios permanen diapresiasi atas kontribusinya. Pattakali juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan tata ruang di sekitar kios-kios tersebut.
Pattakali menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menganggarkan kembali pembangunan kios bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan tempat permanen. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 yang menekankan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi UMKM.
Selain itu, Diskop UMKM telah berkoordinasi dengan pihak konsultan Pelabuhan Donggala untuk memberdayakan para UMKM. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah di sektor kuliner.
Dengan izin usaha identitas penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku kuliner UMKM di Anjungan Gonenggati Banawa siap untuk berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah. Semua langkah ini merupakan upaya konkret Pemerintah Daerah dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan menjaga keberlanjutannya dalam perekonomian lokal.

