Kota Serang – Javanewsonline.co.id | Komnas Perempuan menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Kapasitas Multipihak tentang Kesehatan Reproduksi dan Anti Kekerasan bagi Perempuan Penyandang Disabilitas dan Lansia di Ledian Hotel, Kota Serang, pada Rabu (19/6).
Acara ini dibuka dengan pertunjukan Debus Banten Perempuan dari komunitas Debus Banten, yang merupakan budaya warisan leluhur Banten.
Komisioner Komnas Perempuan Indonesia, Maria Ulfa Anshori, dalam sambutannya mengatakan, “Dalam konteks advokasi, kami berharap Bu Encop Sofia, anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Banten, bisa memberikan masukan kepada pemerintah agar perempuan benar-benar mendapatkan jaminan kesehatan reproduksi.”
“Pemenuhan hak-hak reproduksi dan disabilitas membutuhkan sinergi dari semua pihak, terutama dalam rujukan dan penanganan kekerasan seksual. Korban kekerasan seksual biasanya mengalami trauma seumur hidup, sehingga penting bagi mereka mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikis,” tambah Maria.
Maria juga menyoroti keunikan Debus, “Debus ini menarik karena menunjukkan bahwa perempuan memiliki potensi untuk bela diri, sehingga mereka bisa melindungi dirinya sendiri saat merasa terancam.”
Encop Sofia, anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Banten dari Partai Gerindra, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam memberikan perlindungan kepada perempuan penyandang disabilitas dan lansia. “Dalam SDG’s, pemberdayaan gender terhadap perempuan dan anak perempuan harus memberikan kesempatan yang sama dalam segala kegiatan,” ujar Encop.
Encop juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas multipihak terkait kesehatan reproduksi dan anti kekerasan. “Meskipun sudah ada Perda, informasi dan implementasi Perda tersebut belum tersampaikan ke seluruh masyarakat Banten,” jelasnya.
Encop mengajak semua pihak untuk berperan dalam implementasi Perda 14 tahun 2019 tentang Perlindungan Disabilitas. (Az/Red)