Jakarta – Javanewsonline.co.id | Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengonfirmasi adanya kontaminasi isotop radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di pabrik udang PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang berlokasi di Indonesia.

Temuan ini terungkap setelah Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat awal pekan ini mengumumkan penarikan udang beku impor dari Indonesia yang diduga terpapar zat radioaktif.

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Ishak, menyebut tim gabungan yang melibatkan Bapeten, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) telah melakukan penyelidikan dan pemantauan di area pabrik.

“Bapeten menemukan adanya paparan radiasi signifikan di tempat pengumpulan besi bekas di kawasan tersebut. Material logam di lokasi itu terindikasi mengandung Cs-137,” ujar Ishak, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Bapeten bersama Kepolisian telah mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi serta memperluas area monitoring hingga radius dua kilometer. Penyelidikan lanjutan dilakukan untuk melacak asal-usul kontaminasi dan memastikan tidak ada sebaran material berbahaya di luar lokasi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA), sebelumnya menarik produk udang beku merek Great Value yang dijual Walmart setelah mendeteksi Cs-137 pada kontainer pengiriman milik kontraktor BMS Foods.

Meski hanya satu pengiriman yang dikonfirmasi, kontainer terkait ditemukan di empat pelabuhan besar AS: Los Angeles, Houston, Miami, dan Savannah (Georgia).

FDA menyatakan tidak ada kantong udang beku yang telah terkontaminasi masuk ke peredaran pasar. Namun, mereka merilis daftar tiga nomor lot produk yang berpotensi terdampak dan mencakup distribusi di 13 negara bagian.

Cs-137 merupakan produk sampingan fisi nuklir yang dapat membahayakan kesehatan jika masuk ke rantai makanan. Pemerintah Indonesia melalui Bapeten menegaskan sedang mengusut sumber radiasi tersebut sekaligus memperketat pengawasan pada industri perikanan ekspor.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut reputasi ekspor perikanan Indonesia. Bapeten berjanji melanjutkan pemantauan ketat serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan produk perikanan di dalam maupun luar negeri. (SL)