Ternate – Javanewsonline.co.id | Sejumlah aparat kepolisian yang berjaga saat aksi demonstrasi didepan kantor Wali kota Ternate melakukan intimidasi terhadap wartawan yang sedang bertugas meliput penangkapan salah satu massa aksi tolak Omnibus Law, pada Selasa (20/10/2020).

Dalam pengamatan media, sempat terjadi adu mulut hingga kontak fisik, karena adanya saling dorong mendorong antara sejumlah wartawan dan aparat kepolisian pada pukul 16:52 WIT pekan lalu.

Insiden ini berawal ketika wartawan hendak mengambil gambar dan video pada saat aksi, kemudian ada salah satu massa aksi yang ditangkap dan diamankan polisi dilantai 2 kantor Wali kota Ternate. Wartawan yang juga ikut ke lantai 2 untuk kepentingan mengambil dokumentasi dilarang oleh polisi dan Polwan yang berjaga dengan alasan tidak bisa mengambil gambar maupun video, kemudian wartawan tersebut diusir.

Tidak mau bermasalah, sejumlah wartawan pun turun dari tangga, namun secara spontan beberapa polisi mendorong wartawan yang notabene sedang melakukan pekerjaan dan menggunakan ID Card. Meski dalam insiden tersebut ada wartawan perempuan, namun polisi tetap mendorong wartawan tersebut hingga akhirnya terjadi adu mulut, hingga tarik menarik dan saling mendorong.

Salah satu wartawati halmaherapost.com yakni Yunita Kadir sempat menjadi korban dalam insiden tersebut. Padahal, dirinya mengaku sudah berteriak dan mengatakan bahwa ada wartawan perempuan, namun hal tersebut tidak diindahkan polisi, alhasil salah satu polisi yang mendorong mengenai lengan dan bagian dada wartawati tersebut. Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian terkait perihal larangan wartawan mengambil gambar dan insiden saling mendorong tersebut.  (Syarifuddin/oje)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *