Karimun – Javanewonline.co.id | Peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional (HLHN) 2026 dimanfaatkan warga Desa Sanglar, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, untuk menyuarakan keprihatinan atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan bauksit.

Muhammad Ali saat dikonfirmasi,
Sabtu 10 Januari 2026

Tokoh masyarakat Desa Sanglar, Muhammad Ali, mendesak pemerintah daerah Kabupaten Karimun dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar mengambil langkah tegas terhadap PT Bukit Merah Indah (PT BMI). Perusahaan tersebut dinilai belum melaksanakan kewajiban reklamasi pada tiga pulau bekas tambang bauksit, yakni Pulau Sanglar, Pulau Kas, dan Pulau Ngal, meski aktivitas penambangan telah berhenti lebih dari 10 tahun lalu.

“Ini preseden buruk. Seharusnya perusahaan tambang memberi contoh pengelolaan lingkungan yang baik, bukan meninggalkan lahan dalam kondisi gundul bertahun-tahun,” kata Muhammad Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Ali, pembiaran tersebut berpotensi ditiru oleh perusahaan tambang lain di Kabupaten Karimun maupun wilayah Kepulauan Riau secara umum. Ia menilai, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk memastikan penegakan aturan dan perlindungan lingkungan hidup.

Ia juga menyampaikan bahwa meskipun PT BMI telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karimun, perhatian dan keterlibatan aktif kepala daerah tetap sangat dibutuhkan. “Kami sebagai warga sudah menunjukkan kepedulian dan melakukan pengawasan. Sekarang kami menunggu kepedulian bupati dan gubernur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan rencana warga untuk membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat. Dalam waktu dekat, mereka berencana mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

“Insya Allah, kami akan berangkat ke Jakarta. Agenda sudah disiapkan untuk menyampaikan langsung kondisi tiga pulau eks tambang yang hingga kini belum direklamasi,” katanya.

Ali menegaskan, warga Desa Sanglar akan terus memperjuangkan keadilan, termasuk hak masyarakat atas program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/CD/DKTM) serta pemulihan lingkungan hidup. “Jangan hanya mengambil keuntungan, sementara masyarakat dan lingkungan diabaikan,” ujarnya menutup pernyataan. (HN)