Pelalawan – Javanewsonline.co.id | Sungai Kampar pagi itu mengalir seperti biasa. Namun bagi warga Desa Sering, arus yang tenang itu menyimpan cerita kelam. Sejak 14 November 2025, ribuan ikan mengapung mati di permukaan, membuat sungai yang menjadi nadi kehidupan masyarakat berubah menjadi teka-teki besar.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan segera turun tangan. Timnya mengambil sampel air dari delapan titik strategis, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk kanal dan outlet sejumlah perusahaan. Pengujian mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang baku mutu air kelas II, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2014 untuk air limbah industri.

Hasilnya menunjukkan beberapa parameter pencemar Total Suspended Solid (TSS), Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Dissolved Oxygen (DO), amoniak, dan klorin bebas melebihi ambang batas di beberapa titik, antara lain: outfall Sungai Kampar dari kanal PT Adel P&I, Sungai Seingkulim, bagian hulu, kanal PT IIS, drainase PT RAPP, dan hilir Sungai Kampar di Desa Sering.

Namun air limbah dari outlet effluent PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Asia Pacific Rayon (APR) tetap memenuhi baku mutu yang berlaku.

Selain hasil laboratorium, DLH juga menemukan indikasi pelanggaran dan ketidaksesuaian di lapangan. Beberapa kanal effluent PT RAPP dan APR tercampur, kegiatan penimbangan kayu di bak air menghasilkan limbah hitam yang dibuang langsung ke sungai, dan limpasan air boiler serta steam trap dari pabrik PT RAPP masuk ke drainase tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Menurut DLH, akumulasi faktor ini berpotensi menurunkan daya dukung dan daya tampung Sungai Kampar.

Menanggapi temuan tersebut, APRIL Group melalui Humas PT RAPP, Budi Firmansyah, menyatakan perusahaan menghargai langkah verifikasi DLH. “Berdasarkan informasi yang disampaikan DLH, kualitas air limbah pada outlet effluent PT RAPP dan APR memenuhi baku mutu sesuai ketentuan. Kondisi Sungai Kampar dipengaruhi oleh berbagai faktor dan aktivitas di sepanjang aliran sungai,” ujar Budi melalui pesan singkat, Senin, 5 Januari 2026.

Ia menegaskan, RAPP dan APR berkomitmen menjalankan pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab, serta terbuka berkoordinasi dengan instansi berwenang.

Sungai Kampar tetap mengalir, membawa airnya dan cerita yang belum sepenuhnya terjawab. Bagi warga Desa Sering, harapan sederhana tetap menggantung: agar ikan kembali hidup, dan sungai tetap menjadi nadi kehidupan. (Erizal)