Takalar (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Sejak bulan Juli 2020 sampai sekarang, gejolak antara masyarakat desa Punaga, Sudirman Nompo Selaku penanggung Jawab (PJ) Desa Punaga Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan terus belanjut.

Rasa kecewa dan kritikan masyarakat Desa Punaga menyayangkan  tebang pilihnya Camat Mangarabombang (Marbo) Mappaturung S.Sos dalam mengambil kebijakan untuk pergantian penanggung jawab (Pj) desa diwilayah pemerintahannya.

Ini terbukti saat pergantian Rustam Sitaba oleh Saharuddin Ngasa sebagai (Pj) Desa Bontoparang yang begitu cepat serta tanpa alasan yang tepat, dibandingkan dengan Penanggung Jawab (Pj)Desa Punaga Sudirman Nompo, yang nota bene ditolak mentah-mentah, bahkan masyarakat Desa Punaga pernah unjuk rasa serta menutup kantor desa yang berujung kisruh antar masyarakat Desa Punaga.

Menurut Aktivis Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Sainuddin mengatakan, Camat Mangabombang Mappaturung S.Sos Karaeng Muntu tidak bernyali dalam mengambil keputusan untuk mengganti penanggung jawab (PJ) Desa Punaga Sudirman Nompo, padahal masyarakat sudah riak-riak meminta untuk diganti.

Dia mengatakan, kenapa (Pj) Desa Bontoparang diganti, padahal disana aman-aman saja dan masyarakat sangat senang saat dipimpin putra desa Bontoparang sendiri, tapi kenapa justru cepat digan, ada apa?, sedangkan( PJ) Desa Punaga dipertahankan, padahal dia pernah didemo masyarakat bahkan kantor desa sudah pernah ditutup dan mengakibatkan bentrok antar masyarakat, menuntut Sudirman Nompo diganti sebagai (Pj) Desa Punaga.

Saya menilai, Camat Mangarabombang Mappaturung S.Sos Karaeng Muntu tidak bernyali untuk mengganti Sudirman Nompo sebagai Penanggung Jawab (PJ) Desa Punaga. Ini dibuktikan dengan adanya pergantian (PJ) Desa Bontoparang Rustam Sitaba yang hanya menjabat kurang lebih dua bulan dan digantikan oleh Saharuddin Ngasa sebagai (PJ)Desa Bontoparang, sedangkan (PJ)Desa punaga Sudirman Nompo tidak diganti, padahal masyarakat sudah demo bahkan kantor desa ditutup menuntut Sudirman diganti karena arogan dan memecat aparat desa secara sepihak tanpa ada rekomendasi Camat.

Tuan Sore juga mengatakan, Camat dan bagian pemerintahan Kabupaten Takalar pilih kasih dalam mengambil kebijakan dan terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat. “Jadi kuncinya, Pak Camat tidak bernyali untuk mengganti Sudirman Nompo sebagai (PJ) Desa Punaga,” terang Sainuddin Tuan Sore di warkop pojok (25/9).

Sementara itu, Camat Mangarabombang Mappaturung S.Sos Daeng Muntu saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pergantian Pj Desa Punaga yang tak kunjung dilaksanakan dan hanya PJ Desa Bontoparang yang diganti dengan tiba tiba dan tanpa alasan yang tepat, Camat mengatakan, terkait pergantian (Pj) Punaga sudah diusulkan.

“Awalnya, saya  usulkan itu tetta pergantian (PJ) Desa Punaga, tapi setelah SK keluar, ternyata (PJ) Desa Bontoparang yang diganti dan saya tidak bisa berbuat apa-apa, karena ini adalah kebijakan Bupati Takalar. Terkait saya dianggap kurang bernyali, itu hanya sengaja membenturkan saya untuk melawan  Bupati Takalar Syamsari Kitta,” ungkap Mappaturung Daeng Muntu, melalui telepon selulernya, Rabu (23/9). (Muhammad Rusli) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *