Palembang – Javanewsonline.co.id | Kantor Walikota Palembang menjadi saksi aksi demonstrasi sejumlah massa yang mengatasnamakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumatera Selatan pada Senin (22/01/2024). Aksi ini dipicu oleh dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terhadap mobil pengangkutan tanah di wilayah Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1.

Koordinator aksi, Renaldi Davinci, menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Kota Palembang dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan. Dalam orasinya, Renaldi menekankan pentingnya langkah konkret demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di Kelurahan Bukit Baru.
“Pj Walikota Palembang harus segera bertindak untuk mengusut tuntas praktik ilegal ini dan mengidentifikasi oknum yang terlibat. Masyarakat setempat telah menyampaikan sikap bahwa kegiatan ini tidak memiliki izin dan tidak disetujui oleh RT dan RW,” ujar Renaldi.
Surat pernyataan sikap dari warga setempat yang menolak aktivitas ilegal ini diserahkan kepada Pj Walikota Palembang, Camat Ilir Barat 1, Lurah Bukit Baru, dan ditembuskan kepada Polsek Ilir Barat 1, Polrestabes Palembang, serta Kanit Pidana Umum Polrestabes Palembang.
“Setelah demo ini, kita akan lihat apakah pihak berwenang akan mengambil tindakan atau tidak. Jika tidak, kami akan melakukan aksi lebih besar dan mendesak Kapolda untuk memerintahkan Polsek setempat untuk menindak oknum-oknum tersebut,” tegas Renaldi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten II Pemkot Palembang, Ahmad Zulinto, meminta waktu untuk melakukan pengecekan lapangan. Ia menyatakan keinginannya untuk memeriksa langsung kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Infonya pungutan tersebut tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami akan cek apakah ada keterlibatan oknum pemerintah di dalamnya. Saat ini, kami biarkan aktivitas berjalan, namun esok saya akan datang untuk tindakan langsung,” ucap Zulinto.
Zulinto juga menegaskan bahwa jika terbukti terdapat pelanggaran, aparat kepolisian, kejaksaan, dan inspektorat siap menangani masalah tersebut. Ia menekankan pentingnya penanganan serius terhadap dugaan keterlibatan oknum pemerintah dalam praktik ilegal tersebut. (Doni)