Pemalang – Javanewsonline.co.id | Senin 12 Oktober 2020, Ratusan massa dari Aliansi Rakyat Pemalang mulai bergerak dari Taman Kota Patih Sampun menuju Gedung DPRD Pemalang, di Jalan Surohadikusumo No 3 Pemalang 52312.
Rencananya hingga petang, mereka akan menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang baru disahkan oleh DPR RI. Sambil membawa spanduk dan poster dengan berbagai tulisan, massa rakyat Pemalang yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Pemalang maupun dari Kota tetangga menyuarakan penolakan terhadap omnibus law.
Casminto selaku Kordinator lapangan pada aksi demo tersebut menyiapkan sejumlah perlengkapan, seperti Spanduk dan lainnya. Ia menegaskan kepada media, bahwa sebagai Aliansi Rakyat Pemalang, Ia menolak seluruh UU Cipta Kerja dan menuntut kepada DPRD Pemalang agar tidak menyetujuinya.
Dikatakannya, bahwa perwakilan anggota Dewan DPRD Pemalang juga sudah keluar menemuinya, dan siap mengabulkan tuntutan para tenaga kerja, yang intinya turut menolak RUU Cipta Kerja tersebut.
“Harapan kita kepada teman-teman media, agar turut mengawalaksi demo ini. Jika ada berita yang sengaja memiringkan aksi ini, kita sepakat akan turun lagi. Hari ini kita akan pulang dan tidak akan mundur, dan akan tetap kawal sampai ini selesai,” tandas Korlap kepada Media. Menurutnya, kita belajar dari rakyat untuk rakyat dan karena kita berasal dari berbagai elemen. Ada mahasiswa dari berbagai universitas, da nada berbagai elemen masyarakat,” imbuhnya. (Rae/Muji)