Karawang – Javanews.online.co.id | Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karawang menggelar Rapat koordinasi (Rakor) pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Bimbingan teknis (Bimtek) Aplikasi Panwascam, pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, Senin (12/10) pukul 10.00 WIB, bertempat di Novotel Karawang.

Rakor tersebut dihadiri oleh Kordip SDM, Kacek dan Bendahara, yang diikuti oleh 9 peserta, dibagi dua ruangan. Satu ruangan diisi oleh 50 orang peserta. Kegiatan ini mengacu pada protokoler covid-19.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Kursin Kurniawan menuturkan, kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) ini digelar dalam rangka perebutan PTPS dan keuangan, karena PTPS ini merupakan tombak utama didalam pengawasan tingkat TPS.

“Kami juga mengingatkan kepada Panwascam, untuk merekrut PTPS yang benar-benar netral dan benar-benar steril, dan tidak ada yang berkepentingan dengan partai atau tidak masuk partai politik ataupun sebagai relawan,” kata Kursin. Selanjutnya Ia menambahkan, untuk masing-masing per TPS-nya itu berjumlah satu (1) orang. “Jadi kami merebut sebanyak 4.451 PTPS, dan kami sendiri tetap akan merebut PTPS sebanyak 8.000 x 2,” pungkasnya. (zaenal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *