Enrekang – Javanewsonline.co.id | Kinerja Kejaksaan Negeri Enrekang menjadi sorotan mahasiswa, terkait tidak konsistennya penanganan pengaduan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau dugaan korupsi di daerah tersebut.
Aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Koalisi Rakyat (Perkara), menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, pada Kamis (26/8), untuk menyuarakan dan mendesak penyidik Pidsus dan Kasi Intelegen turun ke lapangan, mengaudit penyelidikan atas dugaan tindak korupsi di Baznas Enrekang.
Humas Kejari Kasi Intel Andi Sainal Akhirin Anus SH, yang biasanya selalu merespon isu-isu publik nota bene atas nama Kajari Slamet Haryanto SH MH, saat ini justru dinilai mahasiswa bungkam.
Dugaan korupsi Baznas Kab Enrekang Sulsel periode 2016-2021 dinakhodai oleh 5 Komisioner, 3 diantaranya masih dipilih kembali pada periode 2021-2026. Ciwang selaku Ketua Perkara Enrekang mengatakan, bahwa tudingan aktifis mengacu pada temuan data BPK RI yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Baznas Enrekang periode 2016-2021.
Dugaan penyalagunaan anggaran di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang Sulsel sebesar Rp 841.212.750. Dalam orasinya Ciwang meminta kepada pihak Kejari Enrekang untuk segera bertindak dan mengusut tuntas Tipikor yang dilakukan oleh Baznas Kab Enrekang Sulsel.
Aksi mahasiswa ini menginginkan audensi terkait kinerja Kejari Enrekang yang tidak sesuai harapan. Namun terkesan diduga sebatas memperkuat lobi lobi dengan tidak mengetengahkan tupoksi secara kapabel dan profesional.
“Ini sudah aksi jilid 3, namun sampai hari ini belum ada kejelasan perkembangan kasus Baznas. Kami menduga, jangan-jangan ada kongkalikong antara oknum Baznas dengan Pihak Kejari Enrekang. Untuk bertatap muka dengan Kajari Enrekang Slamet Haryanto saja, di back up tanpa alasan jelas oleh Kasi Intel Andi Sainal Akhirin Anus SH, ada apa ini?,” ucap Ciwang dalam orasinya.
Dijelaskan, bahwa penegakan supremasi hukum di lingkup Kejari Kab Enrekang Sulsel terkesan lamban. Dari sekian laporan yang telah dimasukkan, hingga kini belum ada kemajuan yang responsive, bagaimana mungkin lembaga ini mampu menyelesaikan perkara Pidsus Tipikor secara tuntas.
“Intinya, hari ini kami mau melihat Kejari Enrekang tegakkan keadilan sesuai supremasi hukum. Apalagi BPKD dan Inspektorat sudah pernah melakukan konsultasi terkait temuan BPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Baznas Enrekang. Walaupun itikad untuk mengusut dugaan kerugian ini tidak muncul,” paparnya.
Ciwang menambahkan, terkait pelaporan teman-teman Perkara di Kejari Enrekang, yang dilengkapi dengan data-data akurat, sebenarnya bisa menjadi acuan penyidik untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Baznas Enrekang.
“Kuat dugaan, ada yang tidak beres dalam kasus ini, karena Kejari mengakui bahwa temuan itu dari BPK. Sementara BPK menjelaskan dan meminta Baznas Kab Enrekang untuk memperbaiki laporan pertanggungjawaban atas sisa dana sebesar Rp 841.212.750 yang ditemukannya,” jelasnya.
Ciwang meminta pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang serius menangani kasus ini. Karena sudah jelas, ada indikasi korupsi berdasarkan data yang telah dimasukkan. “Bukti penegakan supremasi hukum di Bumi Massanrempulu ini yang kami harapkan,” ujar Ciwang.
Lalu, diakui mahasiswa, jika Kasi Intel Kejari selaku humas mengkonfirmasi jika Kajari Enrekang (Slamet Haryanto SH MH) sedang sakit dan terkait kasus Baznas Enrekang diakuinya sudah masuk proses pengumpulan data. Keterangan dari Kasi Intel Andi Sainal Akhirin Amus SH, tindak lanjut atas laporan tersebut sedang berproses. Pemasangan tiang pancang Masjid Terapung BJ Habibie mulai dipasang dan Ketua DPRD Parepare mengapresiasi proyek tersebut. (Ishaq)

