Magetan — Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Magetan terus memperkuat inovasi pengelolaan lingkungan hidup sebagai bagian dari komitmen pembangunan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) guna meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang meliputi kualitas air, udara, dan lahan.
Pengelolaan lingkungan di Magetan difokuskan pada empat isu prioritas, yakni pengelolaan sampah, penurunan kuantitas dan kualitas air, perubahan tata guna lahan, serta mitigasi risiko bencana. Keempat isu tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
Dalam pengelolaan sampah, Pemkab Magetan telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat. Kebijakan ini mendorong pengurangan volume sampah melalui pengolahan di tingkat desa dan kelurahan. Hingga kini, telah terbentuk 62 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola persampahan dari total 234 desa dan kelurahan.
Gerakan Jumingsih (Jumat Minggu Bersih) juga dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), TNI–Polri, instansi vertikal, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta masyarakat. Kegiatan meliputi pembersihan lingkungan, sungai dan drainase, penanaman pohon, hingga penyediaan sarana kebersihan.
Inovasi lain diwujudkan melalui Bank Sampah Induk (BSI) “Omah Apik” yang membina 441 Bank Sampah Unit. Program unggulan seperti Si JOLU (Aksi iJOL Uwuh) memungkinkan masyarakat menukarkan sampah terpilah dengan sembako, bibit tanaman, kompos, dan produk daur ulang. Selain itu, BSI juga menghasilkan produk ramah lingkungan seperti paving block dari plastik kemasan, biopori, biogas organik, kompor berbahan minyak jelantah, serta pengolahan sampah organik menggunakan maggot BSF.
Untuk sampah organik, DLHP mengoperasikan program Si Tepo (Aksi Tebar Kompos) melalui empat rumah kompos yang berada di Pasar Sayur Magetan, TPA Milangasri, Kelurahan Mangkujayan, dan Sukowinangun. Penanganan limbah elektronik dan Limbah B3 diperkuat melalui layanan E-Waste Service, sementara pembayaran retribusi persampahan difasilitasi secara non tunai melalui inovasi Resi Nona.
Di sektor sumber daya air, DLHP mendorong reboisasi dan penghijauan, termasuk di kawasan Sumber Air Dawuhan, Desa Trosono. Program Si Kasih (Aksi Kali Bersih) juga dijalankan untuk menjaga kebersihan sungai sekaligus mencegah potensi banjir. Edukasi lingkungan sejak dini dilakukan melalui Gerakan Edukasi Lingkungan Hidup (GESID), serta pemanfaatan limbah peternakan menjadi pupuk organik ramah lingkungan melalui program GO KOHE.
Sementara itu, dalam pengelolaan tata guna lahan, Pemkab Magetan mengembangkan program SI HIJAU akSI pengHIJAUan melalui Gerakan Wajib Menanam Pohon, Magetan Menanam, serta pengembangan hutan kota tematik guna memperluas ruang terbuka hijau. Berbagai langkah adaptasi dan mitigasi perubahan iklim juga terus dilakukan untuk menekan risiko bencana.
Melalui berbagai inovasi tersebut, DLHP Magetan menegaskan komitmennya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Rendra)

