Javanewsonline.co.id | Magetan, Kepolisian Resor (Polres) Magetan mengungkap ratusan kasus kriminalitas sepanjang tahun 2025. Dalam rilis akhir tahun yang digelar di Aula Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (29/12/2025), tercatat sebanyak 157 kasus kriminal berhasil ditangani dengan tingkat penyelesaian mencapai 88 persen.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel kepolisian yang didukung peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Polres Magetan dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Raden Erik saat konferensi pers yang didampingi jajaran pejabat utama Polres Magetan.
Sepanjang 2025, kasus penipuan menjadi tindak pidana yang paling banyak ditangani dengan 24 perkara. Disusul pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 21 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 16 kasus.
Selain kasus-kasus tersebut, Polres Magetan juga menangani sejumlah perkara menonjol yang sempat menyita perhatian publik. Di antaranya perseteruan antarperguruan pencak silat, kecelakaan kereta api Malioboro Ekspres, pembobolan mesin ATM di Kecamatan Barat, perampokan minimarket di Kecamatan Maospati, hingga kasus kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak serta pembunuhan bayi.
Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Magetan mencatat pengungkapan 34 kasus sepanjang 2025. Rinciannya meliputi 22 kasus sabu-sabu, sembilan kasus obat keras berbahaya daftar G, dua kasus ganja, serta dua kasus obat-obatan berbahaya. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 40 tersangka, dengan mayoritas berusia antara 20 hingga 30 tahun.
Kapolres menegaskan, pengungkapan narkoba tahun ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah Polres Magetan, baik dari sisi jumlah kasus maupun barang bukti yang diamankan.
“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredarannya dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Magetan menyampaikan apresiasi kepada TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama tahun 2025.
Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, AKBP Raden Erik juga mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru secara sederhana serta tetap mematuhi aturan hukum.
“Hindari konvoi, penggunaan petasan, dan tetap tertib berlalu lintas. Mari bersama menjaga Magetan agar tetap aman dan kondusif,” katanya. (Ren)

