Keerom (Papua) – Javanewsonline.co.id | Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Keerom 2011-2014, Kristian May angkat bicara terkait hak-hak aparatur kampung di Kabupaten Keerom. Kristian May mengungkapkan hak-hak aparatur Kampung yang berada di 91 Kampung di Kabupaten Keerom, berdasarkan fakta yang ada pada tahun 2019 telah menerima dana Rp 600.000.000 per kampung.
Menurutnya, ditahun 2020, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Keerom, seperti ‘’sama rata beda rasa’’, yang mana daerah kampung Trans bahkan kampung Asli Arso sampai dengan Towe terbagi merata Rp 339.927.000.
“Kami menilai bahwa hal itu bertentangan dengan UU Desa, ADD 10 % dari APBD setelah dikurangi dari DAU, baru tersalurkan 15% dari APBD yang diserahkan untuk hak-hak Aparatur Kampung,‘’ ujarnya.
Kris menambahkan, bahwa ADD yang sudah tersalurkan jumlahnya kecil, karena dipangkas dengan alasan untuk kepentingan Covid 19. Padahal, sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan, setelah direvisi terkait Pandemi Covid 19 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No 32, dikhususkan untuk Dana Desa pencairannya 40% dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT), sehingga pencairannya melalui 3 tahap yakni 15% dan 10% tahap pertama, tanpa membuat LPJ tetap pengajuan untuk pencairan dan LPJ dibuat pada pencairan Tahap ke 3.
‘’Kita tahu, bahwa rentan waktu pembuatan LPJ paling cepat 2 minggu dan paling lama 1 bulan, sehingga dengan berjalannya waktu, hak-hak Aparatur Kampung terancam tidak terbayarkan, padahal ini menjadi hak yang mutlak bagi mereka,’’ ungkapnya.
Ia berharap, Bupati Markum mau bertanggungjawab membayarkan hak-hak dari 91 kampung, jika tidak maka hal ini bukan saja menciderai hak konstitusi masyarakat adat, tetapi juga melanggar Hak Asasi Manusia. “Jangan permainkan hak masyarakat adat dan hak Kepala Kampung,” tegasnya.
Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu, Bupati Markum berjanji kepada masyarakat dan kepada media, bertepatan pada safari Natal. Tapi sayangnya, janji tersebut hanya tinggal janji, karena sampai saat ini belum terealisasi. (Panji)

