BANGKALAN – Javanewsonline.co.id | Kepala Desa Mangkon, Rusdi, berharap kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi langkah strategis dalam memandirikan perekonomian masyarakat desa. Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Mangkon yang digelar pada Minggu (25/5/2025).
Menurut Rusdi, koperasi ini merupakan wujud nyata pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, sekaligus mendukung visi pembangunan dari desa sebagaimana dicanangkan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.
“Koperasi ini adalah upaya membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat desa. Kami ingin potensi lokal di Mangkon dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Rusdi di hadapan peserta Musdessus.
Dalam forum yang dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, disepakati secara musyawarah mufakat lima warga yang akan menjadi pengurus koperasi.
Berikut susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Mangkon:
- Asmuni sebagai Ketua
- Jamil sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha
- Imran sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota
- Dini sebagai Sekretaris
- Samsul sebagai Bendahara
Sementara itu, Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan satu anggota BPD akan berperan sebagai pengawas koperasi.
Rusdi menegaskan bahwa hanya warga yang berdomisili di Desa Mangkon yang berhak mengakses program pinjaman koperasi, agar pengawasan berjalan optimal. Ia pun mendorong masyarakat menyambut koperasi ini dengan semangat gotong royong dan keseriusan berusaha.
“Siapa pun yang serius menjalankan usahanya akan kami bantu semaksimal mungkin melalui koperasi, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ke depan, koperasi akan difokuskan pada sektor ketahanan pangan, termasuk penjualan alat dan mesin pertanian (alsintan), distribusi obat tanaman, dan pemasaran hasil produksi pertanian warga. Namun, tidak menutup kemungkinan sektor lain akan digarap selama tidak tumpang tindih dengan usaha yang sudah berjalan di desa.
“Kami utamakan kebutuhan warga. Prinsipnya, koperasi ini harus adaptif, tidak bersinggungan dengan usaha yang sudah ada, dan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa,” kata Rusdi.
Sementara menunggu regulasi resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah desa akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi agar seluruh lapisan masyarakat memahami peran dan manfaat koperasi desa tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Desa Mangkon dalam membangun kemandirian ekonomi warga melalui pengelolaan usaha bersama yang transparan dan inklusif. (Wahid)

