Blitar – Javanewsonline.co.id | Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (25/8/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II itu dibagi dalam dua sesi.
Sesi pertama dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, ST, bersama Wakil Ketua, Sekretaris, serta seluruh anggota komisi. Agenda utama rapat adalah melakukan sinkronisasi rancangan KUA-PPAS dengan perangkat daerah terkait, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang konsisten dengan kebutuhan riil masyarakat. Optimalisasi pendapatan daerah juga menjadi perhatian utama, seiring dorongan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
“Perencanaan harus mengacu pada kondisi faktual di lapangan. Kami ingin memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Lutfi Aziz.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan KUA-PPAS sebelum dibawa ke tahap selanjutnya dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Komisi II DPRD Kabupaten Blitar berharap, sinergi dengan perangkat daerah dapat memperkuat arah kebijakan keuangan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran. (ida)

