Sambas – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten untuk tahun anggaran 2024. (17/11)
Upacara persetujuan berlangsung selama Sidang Paripurna DPRD Sambas di Ruang Sidang Utama, ditandai dengan Penandatangan Bersama Berita Acara oleh Bupati, Ketua DPRD, dan Wakil-Wakil Ketua DPRD, dihadiri oleh peserta Sidang Paripurna DPRD Sambas.
Menyampaikan harapannya untuk implementasi yang sukses dari APBD Kabupaten Sambas tahun 2024, H Abu Bakar, Ketua DPRD, menyampaikan apresiasinya kepada Badan Anggaran DPRD Sambas dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (TAPD) Kabupaten Sambas atas upaya dalam menyelesaikan pembahasan APBD.
“Alhamdulillah, Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sambas untuk tahun anggaran 2024 telah diselesaikan sesuai jadwal yang disepakati. Terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kabupaten Sambas, semua OPD, dan semua pihak yang mendukung penyelesaian pembahasan APBD 2024 ini,” ujar Ketua DPRD.
Lebih lanjut, H Abu Bakar menyampaikan harapannya agar APBD tahun anggaran 2024 tetap konsisten dalam membiayai program pembangunan daerah dan mencapai kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Ini mencerminkan langkah signifikan menuju kemajuan dan kesejahteraan di daerah, karena anggaran yang disetujui menjadi peta jalan untuk mewujudkan berbagai inisiatif pembangunan dan memastikan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sambas. Upaya kolaboratif DPRD, TAPD, dan semua pihak terlibat menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang efektif dan pertumbuhan berkelanjutan di daerah tersebut. (*)