Depok – Javanewsonline.co.id | Ketua LSM MITRA (Monitoring Investigasi Transparansi), Ivan, mengungkapkan keprihatinan terkait besarnya anggaran untuk pengadaan kantong plastik hitam oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Dari informasi yang dihimpun, nilai pengadaan hingga September 2024 diduga mencapai Rp 350 juta.

“Saya cukup terkejut jika anggaran ini benar. Bayangkan, jika kita menghitung per unit (plastik hitam ukuran besar) yang dijual di toko kelontongan seharga sekitar Rp 10.000, maka DLHK Kota Depok perlu sekitar 35.000 kantong plastik sampah. Ini jumlah yang cukup fantastis,” ungkap Ivan dalam pernyataannya kepada media pada Senin (16/10/2024).

Ivan juga menyoroti potensi konflik antara pengadaan ini dan instruksi dalam Surat Edaran (SE) Walikota Depok nomor 658.1/580/SATGAS SAMPAH/2024 yang dikeluarkan pada 12 September 2024. Dalam surat tersebut, Walikota menekankan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, sementara DLHK justru mengadakan jumlah plastik yang cukup besar.

“Di satu sisi, Walikota menekankan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, namun di sisi lain, DLHK diketahui telah mengadakan sekitar 35.000 plastik sampah. Lalu, apa yang akan dilakukan dengan plastik-plastik tersebut?” tanya Ivan.

Ivan mengajak media untuk berkunjung ke DLHK Kota Depok guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait anggaran hingga ratusan juta rupiah untuk plastik sampah tersebut. “Mari kita (LSM MITRA) bersama media mengunjungi DLHK Kota Depok. Kita ingin memastikan nasib plastik hitam itu jika benar anggaran tersebut ada,” pungkasnya.

Keberadaan anggaran yang signifikan ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya pengelolaan limbah dan komitmen pemerintah dalam mengurangi penggunaan plastik di masyarakat. (p. simangunsong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *