Manado (Sulut) – Javanewsonline.co.id | Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Manado Frederik Tangkau meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), agar menunda pengosongan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Tingkulu Kota Manado, sampai ada solusi terkait nasib warga yang tinggal disana.
“Saya harap surat pengosongan per 01 April tersebut ditunda dulu. Biarkan kami DPRD Komisi III bersama pemerintah dan warga mencari solusi. Kami Komisi III masih akan membahas dan masih ada pertemuan selanjutnya,” kata Politisi Partai NasDem, Kamis (17/03/2022).
Sebelumnya, kata Tangkau, pada tanggal 16 Maret 2022, Komisi III DPRD Manado telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Asisten II Atho Bullo, Kadis Perkim Peter Eman serta penghuni Rusunawa Tingkulu.
Pertemuan tersebut menurutnya masih mendengar penyampaian dari pemerintah, terkait renovasi Rusunawa, selanjutnya mendengar penyampaian dari warga Rusunawa terkait keluhan mereka, ketika ada renovasi, bagaimana dengan nasib mereka apakah masih tetap bisa tinggal disana atau tidak. “Jadi memang belum ada solusi, titik temu dalam RDP tersebut,” katanya.
Tangkau mengatakan, dia mendukung program pemerintah untuk merenovasi Rusunawa, karena kondisinya yang memang sudah agak kumuh. Namun, ia juga berharap pemerintah memperhatikan nasib penghuni Rusunawa saat renovasi dilakukan.
“Saya berharap pemerintah punya kepekaan, mereka (penghuni Rusunawa) juga warga Kota Manado. Mereka bayar pajak dan ada juga yang bayar sewa. Paling tidak menurut saya, ada hunian sementara bagi mereka saat Rusunawa direnovasi. Janganlah telantarkan mereka, kasihan mereka,” tuturnya.
Ia juga berharap, Pemkot Manado dapat terus membangun, dan menata dengan baik, agar masyarakat dapat menikmati apa yang sudah ditata pemerintah, yang tentu sesuai aturan dan perundangan yang berlaku.
“Berikan waktu kami Komisi III bersama ketua dan pimpinan untuk mencari solusi, terkait masalah Rusunawa,” pungkas Frederik Tangkau.
Sementara, dalam RDP yang dipimpin Ronny Jonas Makawata, Ketua Komisi III didampingi Sekretaris Royke Anter, Plt Kadis Perkim Peter Eman menjelaskan, bahwa para penghuni Rusunawa bisa tinggal kembali disana saat renovasi selesai dilakukan.
“Nanti harus menyiapkan persyaratannya dulu, kemudian nanti akan diperiksa (persyaratannya), apakah sudah sesuai kriteria untuk mendapat Rusunawa atau tidak,” tukas Eman.
Sekadar informasi, Dinas Perkim telah melayangkan surat peringatan dua kali, dimana Rusunawa per tanggal 01 April 2022 sudah harus dikosongkan, karena renovasi akan segera dilakukan. (Theresia)

