Magetan,Javanewsonline.co.id -Senin 13 Mei 2024 | Ketua DPRD Magetan, Sujatno, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kasus dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi di beberapa Desa/Kecamatan, terutama Ngariboyo. Menurutnya, perubahan pola pikir dan profesionalisme Kepala Desa (Kades) menjadi kunci untuk meminimalisir dan bahkan menghilangkan praktik korupsi.

“Sumber Daya Manusia (SDM) kepala desa sebenarnya sudah baik dan mumpuni dalam menjalankan tugas pemerintahan desa. Namun, mindset mereka perlu diubah,” ujar Sujatno, yang juga merupakan kader PDIP, pada hari Sabtu, 11 Mei 2024.

Menurutnya, Kades harus melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya dan memastikan bahwa aturan pemerintahan desa dijalankan dengan benar. Salah satu contoh yang dia berikan adalah pengelolaan keuangan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab Kepala Urusan Keuangan (KAUR Keuangan). Sujatno menegaskan perlunya pengecekan rutin terhadap laporan keuangan untuk mencegah praktik korupsi.

“Jika pengecekan atas laporan keuangan dilakukan secara berkala, maka praktik korupsi bisa terhindarkan,” katanya. Dia juga menyarankan agar pendamping desa dan pihak Kecamatan terus memberikan pembinaan kepada Kades untuk meningkatkan profesionalisme mereka.

“Intinya, kita harus menutup semua celah untuk praktik korupsi. Dari kasus dugaan korupsi di desa, kita harus mengambil hikmah bahwa yang dirugikan akhirnya adalah masyarakat. Jabatan adalah amanah, jangan disalahgunakan untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Sujatno menekankan pentingnya kesungguhan dalam mengabdi kepada masyarakat dan menghindari niat untuk memperkaya diri dengan cara yang tidak benar. (Ren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.