Oleh: Saymsurijon, SH
Pada Jumat, 7 Juni 2024, Pj. Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando J.Simanjuntak, didampingi oleh Sekda Martinus Dahlan, secara resmi menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari sepuluh penerima manfaat di Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara. Penyerahan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Kantor Bupati Kepulauan Mentawai, Tuapeijat.
Dalam rapat konsolidasi yang juga dihadiri oleh Pimpinan dan Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Muhammad Sharul dan Yori Pratama, serta staf layanan BPJS Mentawai, Pj. Bupati Fernando membahas manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat. Sebanyak 40 warga Mentawai, termasuk buruh tani, nelayan, tukang ojek, dan pekerja serabutan lainnya, kini telah diasuransikan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan anggaran sebesar 8 miliar rupiah pada tahun 2023.
Selama satu tahun anggaran berjalan, terdapat 20 laporan kematian yang telah diverifikasi secara faktual. Pada kesempatan ini, santunan kematian sebesar Rp 42.000.000 per jiwa diserahkan langsung oleh Pj. Bupati kepada ahli waris, didampingi oleh Sekda Martinus.
Fernando menyampaikan pentingnya pengawasan oleh petugas desa dan kecamatan terhadap masyarakat yang telah diasuransikan, dan mengingatkan untuk melaporkan setiap kecelakaan kerja. “Jumlah penerima santunan harus seimbang dengan jumlah yang diasuransikan. Jangan hanya 20 orang yang mendapatkan santunan, bagaimana dengan kecelakaan lainnya?” tegasnya.
M. Syahrul, Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang, dalam konferensi pers, mengapresiasi langkah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berhasil mengasuransikan hingga 40 ribu pekerja serabutan.
Syahrul mengungkapkan bahwa Pj. Bupati Fernando telah diusulkan untuk menerima Paritrana Award, penghargaan atas komitmen kepala daerah dalam perlindungan warganya. “Semoga Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Fernando J.Simanjuntak menerima penghargaan ini,” harapnya.