Takalar- Javanewsonline.co.id | Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Takalar, Irvan Tamrin, diduga menunjukkan sikap menghindar terhadap media. Hal ini terlihat saat awak media berkunjung ke kantornya pada Rabu, 2 Oktober 2024. Pegawai dan petugas keamanan BPN tampak melirik dan menunjukkan ketidaknyamanan terhadap kehadiran wartawan.
Sebagai mitra pemerintah, media memiliki peran penting sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, sikap Kepala BPN Takalar yang enggan berkomunikasi dengan media justru menimbulkan tanda tanya besar.
Wartawan yang ingin menggali informasi mengenai legalitas dokumen di BPN Takalar merasa diabaikan. Upaya untuk menghubungi Kepala BPN melalui pegawai dan sekuriti juga tidak membuahkan hasil, dengan penolakan untuk memberikan nomor handphone. Alih-alih membuka dialog, Irvan Tamrin lebih memilih untuk berlalu dan menyuruh media untuk konfirmasi melalui jalur resmi.
Kondisi ini memunculkan keprihatinan di kalangan wartawan, yang merasa disudutkan saat menjalankan tugas jurnalistik. Seharusnya, sebagai pejabat publik, Kepala BPN bersikap terbuka dan bersahabat, serta berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan media.
Permasalahan ini semakin rumit dengan adanya laporan terkait pengukuran tanah yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, seperti yang terjadi di Desa Bontoloe, Dusun Tala Tala. Media berharap Kepala BPN dapat bersikap kooperatif dan mengajak wartawan berdialog untuk menjelaskan isu-isu yang ada, agar transparansi dan akuntabilitas di BPN Takalar dapat terjaga. (Ahmad / Syarif)