Serang –  Javanewsonline.co.id | Kekerasan terhadap pers kembali terjadi di Banten. Sepuluh jurnalis dari berbagai media menjadi korban pengeroyokan, intimidasi, hingga penyanderaan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung Km 13,5, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Insiden bermula saat rombongan wartawan yang telah mengantongi undangan resmi KLHK berusaha memasuki area pabrik. Akses mereka diblokir pihak keamanan perusahaan. Ketegangan memuncak ketika sekelompok orang yang diduga terkait perusahaan melakukan intervensi, menghalangi, hingga mengintimidasi wartawan.

“Saya tidak hanya dihalangi, tapi ditarik dan disandera. Situasi itu benar-benar mengancam keselamatan kami,” kata Hendi, wartawan Jawa Pos TV, yang menjadi salah satu korban. Rifki dari Tribun Banten mengalami nasib lebih tragis. Ia dipukul brutal hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Luka-lukanya akan menjadi bukti laporan polisi.

Ketua Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Banten, Timan, mengecam keras tindakan tersebut. Menurut dia, pengeroyokan ini bukan sekadar kekerasan fisik, melainkan upaya nyata membungkam pers. “Ketika wartawan menjadi korban intimidasi dan pemukulan, masyarakat luas kehilangan haknya atas informasi,” tegas Timan.

Timan menekankan bahwa pers adalah pilar demokrasi yang memiliki mandat kontrol sosial, edukasi publik, dan penyampaian informasi akurat. Setiap ancaman terhadap jurnalis, kata dia, merupakan serangan langsung terhadap demokrasi. PJS Banten menuntut aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini hingga tuntas.

Sekretaris Jenderal PJS Banten, Budi, menegaskan, “Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dan mengancam iklim demokrasi. Para pelaku harus ditangkap dan diadili.”

Dari keterangan di lapangan, wartawan dari media seperti Radar Banten, Tribun Banten, BantenNews.co.id, SCTV, Tempo, Antara, Banten TV, Jawa Pos TV, Detik, dan Antara Foto hadir untuk meliput kegiatan resmi KLHK. Kekerasan terjadi saat mereka hendak meninggalkan lokasi.

Pihak perusahaan, sejumlah anggota ormas, dan oknum aparat yang diduga berpihak menahan dan memukuli para wartawan. Beberapa korban terpaksa lari sejauh lima kilometer untuk menyelamatkan diri.

Ketua Pokja Wartawan Provinsi Banten, Hasuri, mengecam tindakan tersebut. Menurutnya, pemukulan dan pengeroyokan bukan hanya tindak pidana, tetapi juga upaya sistematis menghalangi kerja pers. “Ini ancaman langsung terhadap demokrasi dan hak publik memperoleh informasi. Negara wajib hadir untuk melindungi jurnalis,” ujar Hasuri.

Polres Serang telah turun tangan untuk mengamankan situasi dan memastikan keselamatan wartawan. Namun, PJS Banten menekankan bahwa pengusutan tuntas terhadap pelaku adalah kunci agar kejadian serupa tidak terulang. Kekerasan terhadap pers, tegas mereka, adalah serangan terhadap hak masyarakat dan demokrasi itu sendiri. (Didi)