Jakarta – Javanewsonline.co.id | Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mendesak Bupati Sambas, Satono, untuk segera mendata ulang sekitar 10.000 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sambas yang bekerja secara non-prosedural di Sarawak, Malaysia.

Permintaan ini disampaikan Karding dalam audiensi dengan Bupati Satono di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025).
Karding mengungkapkan, data yang diterimanya menunjukkan jumlah PMI asal Sambas yang tidak memiliki dokumen resmi jauh melampaui PMI prosedural yang hanya tercatat 957 orang.
“Kalau bisa 10 ribu yang non-prosedural ini bisa diformalkan, didata. Jika didata, bisa kita lindungi,” ujar Karding.
Ia menjelaskan, para PMI non-prosedural asal Sambas umumnya bekerja di sektor perkebunan, domestik, dan sebagai pelayan di kedai-kedai di wilayah Sarawak.
Usul Pembentukan Migrant Center
Selain pendataan ulang, Karding juga mengusulkan pembentukan Migrant Center di Sambas. Pusat informasi ini diharapkan dapat memberikan akses informasi yang akurat bagi masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri.
“Sambas bisa jadi kantong penempatan pekerja migran. Alasannya dekat, berbiaya murah, tinggal kita dorong dan berikan masyarakat pilihan untuk bekerja di luar negeri. Selama ini banyak yang mau, tapi tidak mendapat informasi yang tepat dan benar,” jelasnya.
Sambas, yang berbatasan langsung dengan Sarawak, memang telah lama dikenal sebagai kantong pekerja migran Indonesia.
Respons Positif dari Bupati Sambas
Menanggapi usulan tersebut, Bupati Sambas Satono menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti pendataan ulang PMI non-prosedural.
“Kami akan melakukan pendataan lebih rapi dan menyiapkan hal-hal dalam rangka perlindungan pekerja migran asal Sambas,” kata Satono.
Satono menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sambas sebelumnya telah gencar melakukan sosialisasi mengenai risiko bekerja secara ilegal di luar negeri.
“Kami telah melakukan sosialisasi ini melalui tokoh agama, tokoh adat soal bahayanya kerja di luar negeri tanpa dokumen yang lengkap. Kami juga menyiapkan anggaran untuk pelatihan,” paparnya.
Terkait usulan pembangunan Migrant Center, Satono berkomitmen untuk menindaklanjutinya, termasuk dengan menyiapkan lahan dan administrasi pendukung.
“Pemda Sambas akan menyiapkan administrasinya, termasuk lahan yang kosong untuk mewujudkan itu. Ada 10 desa yang akan kita siapkan, karena desa ini merupakan kantong pekerja migran di Sambas,” pungkas Satono. (Usman:/tim)

