Pandeglang – Javanewsonline.co.id | Dengan adanya polemik di Pasar Baru Labuan, mengundang sorotan dari Aparat Penegak Hukum dari tingkat Polsek maupun Polres Pandeglang. Terlebih dengan adanya proses hukum terhadap oknum yang telah meresahkan dan merugikan para pedagang yang mengatasnamakan PT KAI.

Hal itu juga mendorong Asep selaku Kanit ekonomi Polres Pandeglang Banten berinisiatif untuk mendalami permasalahan tersebut, agar tercipta kondusifitas dan perkembangan ekonomi yang stabil di Pasar Baru Labuan, dengan mengundang Forum Silaturahmi para Pedagang Pasar Baru Labuan di Kedai Asih Labuan Pandeglang Banten.

Selain Kanit Asep, acara tersebut juga dihadiri oleh Intelkam Polsek Labuan dan Forum Para Pedagang beserta Ketua Forum dan para Pedagang Pasar Baru Labuan. Menurut Kanit Asep, dari Polres Pandeglang ingin mengetahui sejauh mana keluhan dan perkembangan ekonomi di Pasar Baru Labuan. Menurutnya, hal itu adalah tugasnya sebagai Kanit Ekonomi. “Saya perlu tahu dan akan membantu para pedagang untuk mengadukan permasalahannya kepada kami,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Yayan selaku Ketua Forum Silaturahmi para Pedagang Pasar Baru Labuan mengatakan, bahwa para pedagang mengharapkan kehadiran Penegak Hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pasar Baru Labuan, yang disebabkan oleh oknum yang mengatasnamakan perusahaan yang sudah kontrak dengan PT KAI, sehingga diduga mereka di tekan dengan dalih harus membayar kontrak dengan PT yang baru.

“Alhamdulillah, dengan berbagai tekanan kami bisa bertahan dan bisa membuktikan bahwa mereka itu ilegal, sehingga dua oknum tersebut bisa di proses secara hukum,” jelasnya.

Sebagai Ketua Forum silaturahmi para pedagang, Yayan mengaku senang, Kanit Polres bidang ekonomi merespon dan ingin membantu menyelesaikan permasalahan di Pasar Labuan tersebut. “Kami dianjurkan oleh Kadaop PT KAI untuk membuat Koperasi dan itu sudah kami buat, sekarang sudah ada di meja Kadaop Jakarta, untuk kontrak dalam pengelolaan Pasar Baru Labuan yang memakai lahan PT KAI,” ungkapnya.

Menurut oknum tersebut, perusahaan yang sebelumnya, sudah habis masa kontraknya dengan PT KAI. Sehingga toko dan kios-kios di Pasar Labuan harus membayar kontrak kembali. Apabila tidak membayar toko-toko tersebut akan di ambil dan di alihkan kepada pedagang lain.

Setelah mendengarkan pemaparan Ketua Forum, Kanit Ekonomi Asep merespon baik dan akan membantu para pedagang dalam upaya proses hukum, agar para pedagang aman dan tenang saat berjualan, agar ekonomi Para Pedagang di Pasar Baru Labuan maju dan meningkat.

Ia mengemukakan, mengenai Koperasi pedagang sudah ada di meja Kadaop. “Saya akan bantu untuk melobi, agar cepat ada MoU antara Koperasi dan PT KAI untuk pengelolaannya. Adapun permasalahan yang lain yang menyangkut hukum, mari kita kawal dan serahkan kepada yang bisa menanganinya,” terangnya.

Ia berpesan kepada para pedagang yang tergabung di dalam Forum Silaturahmi, agar menjaga kondusifitas sesama pedagang dan jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, serta libatkan aparat hukum jika timbul keresahan pada masyarakat, karena aparat hukum sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. (tb)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.