Serang — Javanewsonline.co.id | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang bergerak cepat dalam upaya menekan angka pengangguran lulusan baru (fresh graduate). Langkah ini diwujudkan melalui agenda Sosialisasi Program Pemagangan Nasional yang ditujukan kepada puluhan perusahaan dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di wilayah Kabupaten Serang.

Program pemagangan ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 11 Tahun 2025. Agenda sosialisasi yang berlangsung di Hotel Lynn Serang pada Kamis (9/7/2026) tersebut, diikuti oleh 25 perusahaan secara tatap muka (offline) dan 40 perusahaan secara daring (online).

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, menyatakan bahwa program yang diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI ini menyasar lulusan Diploma (D1 hingga D4) serta Strata Satu (S1). Tujuan utamanya adalah menjadi jembatan yang kuat antara dunia pendidikan dan dunia industri.

“Program ini untuk menekan angka pengangguran lulusan baru, serta meningkatkan kompetensi agar talenta muda memiliki daya saing tinggi dan siap kerja. Sosialisasi ini penting agar lulusan-lulusan baru perguruan tinggi mendapatkan peluang kerja,” ujar Diana saat membuka acara.

Keuntungan Bagi Peserta: Uang Saku Setara UMK dan Proteksi BPJS

Diana memaparkan, guna mempercepat transisi ke dunia kerja, lulusan perguruan tinggi idealnya mengantongi pengalaman kerja terlebih dahulu. Melalui program ini, peserta akan menjalani pemagangan selama 6 bulan. Syarat utamanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kepemilikan NIK, khususnya bagi warga Kabupaten Serang.

Menariknya, program ini menawarkan berbagai keuntungan (benefit) yang menjanjikan bagi para talenta muda. Salah satunya adalah hak mendapatkan uang saku yang nilainya setara dengan upah minimum regional.

“Kalau upah minimum di Kabupaten Serang Rp 5 juta lebih, mereka (peserta magang) akan mendapatkan hal yang sama,” jelas Diana.

Tak hanya urusan uang saku, Disnakertrans juga memastikan aspek keselamatan kerja para peserta terjaga. Selama masa magang, peserta akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Di dalam perusahaan, para peserta tidak dibiarkan bekerja sendiri. Mereka akan dibimbing langsung oleh mentor profesional secara praktis. Setelah merampungkan masa 6 bulan, peserta bakal mengantongi sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Simbiosis Mutalism bagi Perusahaan

Diana menilai program pemagangan nasional ini memberikan keuntungan timbal balik yang sangat besar (win-win solution). Perusahaan diuntungkan karena memiliki waktu dan ruang yang lebih panjang untuk menyeleksi dan memantau kualitas calon karyawannya.

“Jika performa peserta magang dinilai baik selama 6 bulan, perusahaan bisa langsung merekrut mereka sebagai karyawan tetap,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Diana berharap korporasi swasta, BUMN, maupun BUMD dapat membuka pintu selebar-lebarnya demi menyukseskan program ini. Mengingat, porsi kesiapan kerja justru lebih banyak dibentuk di lapangan ketimbang di dalam kelas. “Di dunia pendidikan mungkin teorinya 30 persen, sedangkan di dunia kerja itu 70 persen adalah praktik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Serang, Muhammad Furqon, turut menegaskan agar peluang emas ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh ekosistem industri di Kabupaten Serang dalam rangka meningkatkan kualitas serapan tenaga kerja lokal. (Jariah)