TAKALAR – Javanewsonline.co.id | Wacana perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari zonasi ke sistem domisili mulai mencuat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dikabarkan tengah menyusun sistem baru ini.
Kepala Dinas Pendidikan Takalar, Darwis, mengkonfirmasi bahwa perubahan tersebut tengah dipersiapkan meski belum ada aturan tertulis yang resmi. “Belum ada secara tertulis, tapi sudah ada informasi-informasi,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh media.
Darwis juga menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem zonasi PPDB yang saat ini diterapkan. Menurutnya, meskipun tujuan sistem zonasi untuk meratakan pendidikan cukup baik, namun pelaksanaannya masih menghadapi masalah, terutama terkait kuota siswa di sekolah-sekolah.
“Ada sekolah yang kekurangan siswa dan ada juga yang kelebihan. Itu tergantung jumlah siswa dalam zona tersebut. Siswa hanya boleh pindah zona melalui jalur prestasi atau jika orang tuanya dipindahkan tugas,” ungkap Darwis.
Kekurangan dan kelebihan kuota siswa di sistem zonasi ini juga terjadi di beberapa sekolah di Takalar, seperti di Polut dan salah satu sekolah di Lassang Barat. Darwis berharap sistem baru yang berbasis domisili dapat menjadi solusi untuk masalah tersebut. (Syarifuddin)