Takalar – Javanewsonline.co.id | Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78, Polres Takalar mengambil langkah nyata dengan melakukan rehabilitasi lima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Takalar.

Hari ini, Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat, memimpin acara peletakan batu pertama rehabilitasi rumah tersebut, yang dipusatkan di Kecamatan Mangarabombang (Marbo). Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Takalar, Camat, dan Koramil Marbo pada Rabu (24/04/2024).

“Kelima unit RTLH yang direhabilitasi tersebar di beberapa wilayah, antara lain satu di Desa Bontoparang Kecamatan Mangarabombang, satu di Kelurahan Canrego Kecamatan Polongbangkeng Selatan, satu di Desa Parappunganta Kecamatan Polongbangkeng Utara, satu di Desa Soreang Kecamatan Mappakassunggu, dan satu di Desa Maccini Sombala Kecamatan Galesong Utara,” ungkap AKBP Gotam.

AKBP Gotam Hidayat berharap bantuan ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dan diharapkan dapat dijaga dan dirawat dengan baik. “Semoga Polri semakin berkembang dan maju bersama masyarakat,” tambahnya.

Kepala Kecamatan Mangarabombang, Sudirman, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polri dan Polres Takalar atas kepedulian mereka terhadap masyarakat Mangarabombang, khususnya warga Desa Bontoparang.

“Diharapkan kehadiran Polri atau Polres Takalar akan membawa keamanan dan kedamaian bagi masyarakat di masa mendatang,” ujar Sudirman. (MR/*)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *